Singaraja, 7 Oktober 2024 – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP, M.AP, bersama para camat, perbekel, dan lurah se-Kabupaten Buleleng mengikuti Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI di Gedung Wanita Laksmi Graha, Senin (7/10).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Deputi Perlindungan dan Penempatan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI RI, Irjen Pol. I Ketut Suardana, serta dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana. Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali, Anak Agung Gde Indra Hardiawan, turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para aparatur pemerintah desa, mengenai pentingnya menempatkan pekerja migran melalui jalur resmi dan terlindungi. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus perdagangan orang dan melindungi hak-hak para pekerja migran asal Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran sebagai hak yang melekat pada setiap individu. "Pekerja migran kita adalah pahlawan devisa, dan sebagai bentuk penghormatan, negara harus memberikan perlindungan kepada mereka, tidak hanya saat mereka bekerja, tetapi juga kepada keluarganya," tegas Lihadnyana.
Lebih lanjut, Lihadnyana juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi pekerja migran. "Pemerintah kabupaten, bersama dengan BP2MI dan seluruh stakeholder terkait, berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja migran," imbuhnya.
Sumber : Fb Pemkab Buleleng