Singaraja, 3 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik dalam rangka persiapan pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak tahun 2024. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kesbangpol Kabupaten Buleleng ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari sembilan kecamatan se-Kabupaten Buleleng.
Staf Fungsional Umum Seksi Trantib Kecamatan Kubutambahan, I Gede Yuda Ariasa, mewakili Kasi Trantib Kecamatan Kubutambahan, turut hadir dalam rapat ini. Dalam rapat tersebut, berbagai hal penting terkait pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2024 dibahas secara mendalam.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan antara lain jadwal kampanye setiap pasangan calon, zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS), serta mekanisme penurunan APK dan APS bagi pasangan calon yang gugur. Selain itu, peserta rapat juga membahas tindak lanjut terkait jadwal kampanye dan zona pemasangan APK serta APS yang akan segera disebarluaskan melalui grup WhatsApp Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng.
Terkait dengan penurunan APK dan APS bagi pasangan calon yang gugur, peserta rapat menyepakati bahwa mekanisme pelaksanaannya akan menunggu arahan lebih lanjut dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng beserta jadwal pelaksanaannya.
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng dan ditutup oleh beliau. Turut hadir dalam rapat tersebut, yakni Pelaksana Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMPD) Kabupaten Buleleng, perwakilan Bagian Hukum, serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.