(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Camat Arya Lanang Hadiri Musrenbangdes Kubutambahan : Tetapkan Arah Pembangunan Desa

Admin kubutambahan | 06 September 2024 | 6 kali

Kubutambahan - Pemdes Kubutambahan baru saja menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahunan pada Jumat, 6 September 2024 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kubutambahan. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi masyarakat untuk secara aktif terlibat dalam menentukan arah pembangunan desa pada tahun 2025 dan seterusnya.

Salah satu poin utama dalam Musrenbangdes kali ini adalah komitmen untuk melanjutkan pembangunan berkelanjutan. Perbekel Desa Kubutambahan, Gede Pariadnyana, menegaskan bahwa usulan pembangunan yang belum terealisasi akan tetap menjadi prioritas dan akan direalisasikan secara bertahap seiring dengan ketersediaan anggaran.

Selain itu, masalah penyalahgunaan narkoba yang semakin marak di Desa Kubutambahan juga menjadi fokus utama. Pemerintah desa, bersama dengan tokoh masyarakat dan lembaga terkait, berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba dan memberikan dukungan bagi para korban.

Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan bersama-sama merumuskan program pembangunan. Beliau juga berharap agar masyarakat dapat terus aktif berpartisipasi dalam pembangunan desa.

Selain itu, Camat Arya Lanang juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama di area pura sebagai tempat suci. "Kegiatan gotong royong yang kita lakukan tadi pagi di Pura Medwe Karang adalah contoh nyata kepedulian kita terhadap lingkungan. Mari kita jaga bersama kebersihan desa kita," ajaknya.


Perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng turut hadir memberikan arahan terkait penyusunan usulan program yang sesuai dengan regulasi dan potensi desa. Sementara itu, tim verifikasi Anggaran Dana Desa (ADD) menyampaikan laporan realisasi anggaran sebagai bahan evaluasi.

Hasil dari Musrenbangdes ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) tahun 2025. Dengan adanya komitmen kuat dari berbagai pihak dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Desa Kubutambahan dapat mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.