(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Staf Trantib Pol PP Kecamatan Kubutambahan Ikuti Secara Daring Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pencegahan Dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia

Admin kubutambahan | 28 Juni 2024 | 9 kali

Bertempat di Ruang Kerja Trantib - Kamis, 27 Juni 2024, Mewakili Kasi Trantib PolPP, Staf Trantib Kecamatan Kubutambahan Ketut Suardika bersama Komang Leny Sawitri mengikuti zoom meeting terkait Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia dan Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Bali-NTB, yang dilaksanakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Bali.

Acara dihadiri oleh Pj.Gubernur Bali yang diwakili oleh Kadisnaker Provinsi Bali, Kepala BP2MI, ketua LPSK, anggota Komisi IX DPR RI (I Ketut Karyasa Adnyana, S.P), anggota DPD RI Dapil Bali (AA Gde Agung, SH), Kapolda Bali dan Pangdam IX Udayana. 

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk membangun sinergitas dan aksi nyata dalam melawan sindikat penempatan ilegal pekerja migran indonesia antara stakeholder terkait yang mempunyai tanggungjawab untuk menjamin dan memberikan perlindungan bagi calon atau pekerja migran indonesia dan anggota keluarganya. Saat ini telah dibentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi WNI dlm mencegah dan memberantas TPPO. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Bali-Nusra sebanyak 95 orang yang tersebar di 19 Kabupaten/ Kota di wilayah Provinsi Bali dan NTB.