(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasi Ngurah Semarajaya Ikuti Zoom Meeting Rencana Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Buleleng

Admin kubutambahan | 19 November 2024 | 10 kali

Kubutambahan, Selasa, 19 November 2024– Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan, I Ngurah Semarajaya Seputra, S.Sos., hadir dan mengikuti dalam kegiatan zoom meeting yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini membahas naskah akademik tentang Rencana Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Buleleng.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos., M.Si., yang dalam sambutannya menekankan beberapa poin penting. Pertama, pentingnya menetapkan peserta dalam satu seksi untuk memastikan pemahaman yang berkelanjutan. Kedua, perlunya masukan dari stakeholder agar perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) disertai implementasi di lapangan. Beliau juga menegaskan bahwa Perda tanpa adanya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tidak akan berkelanjutan, dan menyoroti bahwa portal satu data masih banyak yang belum terdata, sehingga pelaporan belum maksimal.

Setelah sambutan pembuka, Tim STAH Empu Kuturan memberikan pemaparan terkait pembangunan ekonomi kreatif di Kabupaten Buleleng. Pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain perubahan perilaku pasar dan pola konsumsi masyarakat, beragamnya potensi ekonomi lokal, serta perkembangan digitalisasi ekonomi yang sangat pesat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Buleleng. Diharapkan, hasil dari diskusi ini dapat membantu merumuskan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah tersebut.