(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

BPKPD Buleleng Adakan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Secara Virtual.

Admin kubutambahan | 23 Oktober 2024 | 7 kali

Kubutambahan, 23 Oktober 2024 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan pembinaan penatausahaan keuangan secara virtual yang diikuti oleh seluruh Pengguna Anggaran (PA) dan Bendahara Pengeluaran (BP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, termasuk PPK dan Bendahara Pengeluaran Kecamatan Kubutambahan, Ketut Mastapa beserta Staf Operator.

Kegiatan yang dilaksanakan hari ini, Rabu, 23 Oktober 2024, merupakan tindak lanjut dari Surat BPKPD Nomor 900/183.1/Bid.II-BPKPD/X/2024. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Ibu Srimendri selaku Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPD Kabupaten Buleleng.

Dalam paparannya, Ibu Srimendri memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara penggunaan Kartu Kendali Pengeluaran Daerah (KKPD) dan penginputan data pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Selain itu, beliau juga menyampaikan perubahan tata cara pembayaran Perhitungan Harga (PHR) Belanja Makanan dan Minuman yang saat ini tengah berlaku.