(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Sosialisasi Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha di Kecamatan Kubutambahan

Admin kubutambahan | 25 November 2024 | 68 kali

Kubutambahan, Senin, 25 November 2024 – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, diadakan sosialisasi penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha. Acara ini dibuka oleh Kasi Paten, I Made Widiarta, SE, dan dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Ni Luh Putu Wintari, SKM, MAP dari bidang administrator kesehatan.

Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat di bidang pangan industri rumah tangga agar mampu menghasilkan pangan yang aman dan bermutu. Selain itu, penyuluhan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan motivasi tentang pentingnya pengelolaan pangan yang bertanggung jawab terhadap keselamatan konsumen, serta meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan oleh produsen pangan industri rumah tangga.

Materi penyuluhan disampaikan oleh Luh Ayu Supraningsih, A.Md G.Z, dari bidang Kesehatan Masyarakat, yang mencakup proses pengajuan izin PIRT, peraturan perundang-undangan untuk IRTP, cara produksi pangan yang baik untuk industri rumah tangga, penggunaan bahan tambahan pangan, tata cara pemeriksaan sarana produksi pangan industri rumah tangga, higiene dan sanitasi pengelolaan pangan, serta pengemasan, penyimpanan, dan pelabelan pangan.