Kubutambahan, 22 November 2024 – Seksi Pemerintahan dan Seksi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan mengikuti rapat virtual yang membahas secara mendalam terkait petunjuk teknis pengelolaan Dana Bergulir Desa (BKK). Rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pengelola BKK di tingkat desa dalam melaksanakan program-program pembangunan.
Dalam rapat ini, Tim Evaluasi Kecamatan diinstruksikan untuk mengecek kembali rancangan Perdes dan RKPdes tahun 2025, terkait penyelesaian kegiatan Dana BKK ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan yang didanai BKK sudah masuk dalam prioritas tahun 2025 dan seluruh kegiatan telah tercakup.
Dengan mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan, diharapkan program-program pembangunan yang menggunakan dana BKK dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Rapat ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa pengelolaan Dana Bergulir Desa dapat dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.