Arahan Camat Kubutambahan
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng , dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
2. Mengajak desa dan seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Kubutambahan agar meningkatkan kewaspadaan dini, terhadap potensi bencana hidrometeorologi terutama pada peralihan musim yang mulai terjadi diakhir tahun 2023 hingga awal tahun 2024. Bencana alam yang berpotensi terjadi selama musim peralihan ini, salah satunya tanah longsor dan banjir.
3. Tetap disiplin dalam bekerja, bersinergi, dan berkolaborasi di dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi