Kubutambahan - Dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kecamatan Kubutambahan, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Kecamatan Kubutambahan menggelar Mini Lokakarya Stunting pada hari Selasa, 29 Oktober 2024. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memantau pelaksanaan pendampingan keluarga serta meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan stunting.
Mini Lokakarya ini merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng Nomor: B.400.7.14.4/3940/KBKS/X/2024 tanggal 10 Oktober 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2024.
Plt. Kasi Sosial Budaya Kecamatan Kubutambahan, I Made Sukrapa, S.Sos., yang mewakili Camat Kubutambahan, secara resmi membuka acara dan menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam rangka mendukung program pemerintah dalam menurunkan angka stunting.
Dalam sambutannya, Koordinator PKB Kecamatan Kubutambahan, Ari Yosmy Dola Eli Manafe, SH., menekankan pentingnya peran TPK dalam memberikan pendampingan kepada keluarga sasaran. Beliau juga menghimbau agar TPK secara konsisten melakukan penginputan data dan laporan setiap bulan. Selain itu, beliau juga mendorong peningkatan angka kehadiran pada posyandu sebagai salah satu upaya untuk memantau tumbuh kembang anak.
Kegiatan Mini Lokakarya Stunting ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Forkopimcam, para Perbekel se-Kecamatan Kubutambahan, unsur Puskesmas Kubutambahan 1 dan 2, PKK Kecamatan, PLKB, Tim TPPS Desa, dan TPK.