(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Camat Kubutambahan Hadiri Rakor Pencegahan Perjudian Online dan Netralitas ASN.

Admin kubutambahan | 12 November 2024 | 16 kali

Singaraja, 12 November 2024 – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP, M.AP, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana didampingi Sekda Gede Suyasa dan dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, baik secara luring maupun daring.

Rakor ini digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024. Tujuan utama rakor adalah untuk mencegah dan menangani kegiatan perjudian online di lingkungan instansi pemerintah, serta menjaga netralitas ASN dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah.

Pj. Bupati Buleleng dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen seluruh ASN untuk menghindari segala bentuk pelanggaran, termasuk terlibat dalam perjudian online. Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan tugas, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah.

Selain itu, rakor juga membahas sejumlah isu penting lainnya, seperti penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, tindak lanjut surat edaran akhir tahun, dan persiapan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua.