(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Pengumuman Pelaksanaan Perekaman KTP-el

Admin kubutambahan | 04 Oktober 2023 | 338 kali

Dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama dengan ini kami sampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng akan melaksanakan Pelayanan Perekaman KTP-el pada :

Hari : Minggu

Tanggal : 8 dan 15 Oktober 2023

Waktu : 08.00 - 14.00 WITA

Tempat : Kantor Camat Kubutambahan Kabupaten Buleleng.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kepada Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri/Swasta se-Kabupaten Buleleng untuk menghimbau siswa siswi di sekolah masing-masing yang berusia 16 tahun ke atas dan belum melakukan perekaman KTP-el agar dapat hadir sesuai jadwal di atas dengan membawa Fotocopy Kartu Keluarga;

2. Kepada Perbekel/Lurah untuk menghimbau warganya yang berusia 16 tahun ke atas dan belum melakukan perekaman KTP-el agar dapat hadir sesuai jadwal di atas dengan membawa Fotocopy Kartu Keluarga.

Download disini