Transformasi
Digital Organisasi Publik dalam Pengelolaan Data dan Informasi
Nama Penulis : I Nyoman Arya Lanang Subahagia
Putra., S.STP, M.AP
Organisasi sektor publik adalah organisasi yang memperoleh mandat dari
pemerintah, dibiayai oleh pemerintah serta mempunyai misi yang harus dipenuhi
yang biasanya berasal dari pemimpin politik terpilih. Organisasi publik juga
merupakan bagian dari usaha negara di dalam mencapai tujuannya, yaitu
menjalankan administrasi negara,
memberikan pelayanan publik dan secara umum ditujukan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Memberikan
pelayanan publik di dalamnya termasuk menyediakan infrastruktur, penyediaan
jasa, memberikan bantuan sosial bahkan melakukan pemberdayaan masyarakat. Dalam
menjalankan berbagai tugas dan fungsinya, organisasi publik melaksanakan
prosedur administrasi dan pengaturan lainnya. Aktivitas yang dijalankan oleh
organisasi publik tidak terlepas dari kepentingan negara dan publik. Organisasi
publik erat keterkaitannya dengan struktur pemerintah maka tidak terlepas dari
proses politik. Ini akan berakibat terjadinya ketidakpastian program pemerintah
yang disebabkan oleh pergantian eksekutif dan legislatif, memunculkan
sekat-sekat di pemerintahan dan menghambat proses pembangunan yang
berkelanjutan.
Sesuai dengan semangat reformasi birokrasi, organisasi publik peran dan
fungsinya diarahkan pada peningkatan kinerja. Dalam menyediakan layanan bagi masyarakat
dan dalam menjalankan fungsi-fungsinya sesuai dengan cakupan tugas dan
prinsip-prinsip good
governance meliputi efisiensi, transparansi dan akuntabilitas serta
sifat responsif. Efisiensi mensyaratkan pemanfaatan sumber daya yang ada agar
terencana dan berhasil guna. Di dalamnya termasuk SDM yang mana kondisi saat
ini semakin terbatas. Akuntabilitas dan transparansi memberi kesempatan
masyarakat ikut mengamati dan terlibat dalam proses pelaksanaan aktivitas dan
kegiatan pemerintah. Juga ikut memastikan bahwa program dan kegiatan tersebut
dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat sasaran. Sifat responsif untuk
menanggapi tuntutan dan kebutuhan masyarakat sehingga organisasi publik
mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Dalam era globalisasi dan dunia kerja yang berbasis teknologi,
organisasi publik dituntut untuk semakin mudah dan cepat dalam hal pemberian
akses terhadap data dan informasi. sudah saatnya mekanisme komunikasi dirancang
untuk memotivasi pekerja,
mencapai proses dan
hasil kerja maksimal, yang
akhirnya digunakan untuk
mencapai visi dan
misi organisasi. Transformasi digital sebagai akibat dari revolusi
industri 4.0 menghadirkan perubahan mendasar dalam cara kita bekerja,
berinteraksi, dan menjalani kehidupan sehari-hari. Beberapa hal yang menjadi
latar belakang dari transformasi digital yaitu:
1.
Perkembangan Teknologi: perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) seperti internet, komputasi awan, kecerdasan
buatan, dan Internet of
Things (IoT) telah mengubah cara organisasi pelayanan publik
mengelola, menyimpan, dan mengakses data dan informasi. Teknologi ini
memungkinkan pengumpulan, analisis, dan pertukaran data yang lebih cepat,
mudah, dan efisien.
2.
Tuntutan masyarakat akan pelayanan yang lebih
baik: masyarakat semakin menuntut pelayanan yang lebih baik, lebih cepat, dan
lebih efisien dari pemerintah dan lembaga pelayanan publik lainnya.
Transformasi digital memungkinkan organisasi pelayanan publik untuk
meningkatkan kualitas layanan mereka dengan menyediakan akses yang lebih mudah,
respons yang lebih cepat, dan pengambilan keputusan yang lebih baik.
3.
Keterbukaan dan transparansi: ada peningkatan
permintaan untuk keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan data dan
informasi publik. Transformasi digital memungkinkan organisasi pelayanan publik
untuk meningkatkan tingkat transparansi dengan menyediakan akses yang lebih
luas terhadap informasi publik melalui situs web, portal transparansi, dan alat
lainnya.
4.
Tuntutan efisiensi dan penghematan biaya: di
tengah tekanan untuk melakukan penghematan biaya dan meningkatkan efisiensi,
transformasi digital menawarkan solusi yang menjanjikan. Dengan memanfaatkan
teknologi untuk otomatisasi proses, penggunaan sumber daya yang lebih efisien,
dan pengurangan birokrasi, organisasi pelayanan publik dapat mencapai efisiensi
operasional yang signifikan.
5.
Mendorong inovasi dan perubahan: transformasi
digital mendorong inovasi dan perubahan dalam cara organisasi pelayanan publik
beroperasi. Dengan mengadopsi teknologi baru dan mengembangkan solusi digital
yang inovatif, organisasi pelayanan publik dapat meningkatkan kemampuan mereka
untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
Sesuai dengan peran dan fungsi organisasi publik dalam menjalankan tugas mereka demi kepentingan masyarakat, memerlukan komunikasi yang strategis. Dimana komunikasi di dalam suatu organisasi mempunyai fungsi integratif. Melalui komunikasi di dalam organisasi dapat dibangun pemahaman bersama akan nilai-nilai, norma maupun target-target organisasi dan cara mencapai target tersebut. Komunikasi dalam organisasi menjamin keteraturan interaksi antar posisi, alur kerja maupun ketepatan dalam penyelesaian tugas. Sistem komunikasi diperlukan oleh sebuah organisasi, dengan orang-orang yang masing-masing memiliki tugas, saling berkaitan satu sama lain sebagai suatu sistem tertentu. Setiap organisasi memerlukan komunikasi sebab organisasi diartikan sebagai suatu sistem pemrosesan informasi, dimana setiap anggota organisasi diharapkan mampu memberi dan menerima informasi dengan baikuna kelancaran dalam menjalankan apa yang menjadi tugasnya. Komunikasi berperan dalam meningkatkan produktivitas di tempat kerja yang sekaligus meningkatkan keberhasilan organisasi sesuai tujuannya. Oleh karena itu, komunikasi pada organisasi publik berfungsi untuk menjaga proses demokrasi Negara melalui pemilihan pemimpin, mendukung tata kelola yang lebih baik dan menunjukkan kemampuan pemerintah.
Seperti disampaikan di atas bahwa komunikasi memerlukan strategi yang
efektif untuk mendukung tugas dari organisasi publik. Transformasi digital
dalam pengelolaan data dan informasi organisasi pelayanan publik membawa
perubahan yang signifikan dalam cara organisasi tersebut beroperasi dan
berinteraksi dengan masyarakat. Menghadapi hal tersebut, strategi komunikasi
organisasi publik yang membantu pencapaian tujuannya dengan prinsip good governance yaitu
meningkatnya efisiensi, transparansi dan akuntabilitas serta responsivitas
melalui proses pengadopsian teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Terdapat beberapa hambatan/masalah yang ditemukan di dalam pengadopsian
TIK di dalam organisasi publik/pemerintahan samoai saat ini yaitu:
1. Penggunaan
TIK di setiap lini banyak menghasilkan aplikasi, tetapi tidak memikirkan keberlanjutan
sumber daya, utamanya anggaran di dalam memelihara aplikasi.
2. Banyaknya
aplikasi, maka memerlukan server data yang besar pula. Ini juga dapat
menyebabkan tidak efisiennya penggunaan dana, jika setiap organisasi memiliki
server tersendiri.
3. Keterbatasan
SDM yang betul-betul memahami bagaimana berkomunikasi dengan pelanggan/masyarakat
dan juga memahami bagaimana memberikan informasi yang tepat dan akurat.
4. Komunikasi
melalui sosial media, memerlukan sarana prasarana yang memadai termasuk SDM,
kembali ditemui masalah kapabilitas dan keterbatasan sumber daya di dalam memberikan
informasi.
5. Belum
semua layanan dari organisasi publik mensyaratkan dokumen digital, masih
mensyaratkan foto kopi fisik, efek dari tidak terintegrasinya layanan digital
yang ada.
6. Masih kurangnya kesadaraan memahami arti pentingnya keamanan data dan informasi di era digital ini.
Peran pemimpin di dalam mengatasi masalah tersebut, dapat kita lihat
awalnya melalui egovernment.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, yang menyebutkan
terbentuknya kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab
tuntutan perubahan secara efektif.
Penerapan e-government
(atau dalam bahasa Indonesia disebut pemerintahan elektronik) yang kemudian
dikenal dengan sebutan digital
government, online
government atau dalam konteks tertentu transformational government terbukti mempermudah
terjadinya interaksi timbal balik secara digital secara 2 (dua) arah.
Terjadinya model penyampaian informasi dua arah yang semakin mudah
tidak hanya antara pemerintah dan masyarakat (Government-to-Citizen/G2C); tapi juga antara
pemerintah dan pihak swasta (Government-to-Business/G2B)
atau pemerintah dan pemerintah (Governmentto-Government/G2G).
Hal ini merupakan bentuk inovasi dalam strategi komunikasi, yang tentunya akan
bermanfaat dalam menunjang peran dan fungsi pemerintah, masyarakat dan pihak
swasta dalam kebersamaan membangun kehidupan bangsa. Tentunya manfaat yang
paling diharapkan dari e-government
adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih mudah
bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
Kemudian diterapkannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan wujud transformasi dari era e-Government menuju i-Government (integrated
Government). Transformasi digital dalam pengelolaan data dan
informasi organisasi pelayanan publik menjadi lebih terintegrasi dan efektif.
Berikut beberapa aspek transformasi digital dalam SPBE yang dapat menjawab
permasalahan yang ada, yaitu:
1.
Penggunaan Infrastruktur TIK.
Transformasi digital dalam SPBE
melibatkan pengembangan dan penggunaan infrastruktur TIK yang kuat, seperti
jaringan internet, komputasi awan, dan platform digital. Yang memungkinkan
pengumpulan, penyimpanan, dan pertukaran data yang efisien di seluruh
organisasi pemerintah.
2.
Pembangunan Portal dan Aplikasi
terintegrasi.
Organisasi pemerintah dapat
mengembangkan portal web resmi dan aplikasi mobile untuk menyediakan informasi
dan layanan kepada masyarakat. Ini memungkinkan masyarakat untuk dengan mudah
mengakses informasi tentang kebijakan, program, dan layanan pemerintah.
3.
Keamanan Data dan Privasi.
Transformasi digital dalam SPBE
memerlukan langkah-langkah keamanan data yang kuat untuk melindungi informasi
sensitif dan data pribadi masyarakat. Pemerintah harus memastikan bahwa sistem
dan infrastruktur mereka aman dari ancaman keamanan siber dan mengikuti standar
privasi yang relevan.
4.
Pengembangan Kapasitas SDM
Transformasi digital dalam SPBE
memerlukan pengembangan kapasitas SDM untuk memahami dan menggunakan teknologi
secara efektif, serta memahami informasi yang akan diberikan. Pendidikan dan
pelatihan menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan ini.