(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

2 (dua) Sisi Digitalisasi: Peluang Atau Ancaman?

Admin kubutambahan | 18 November 2024 | 34 kali

Digitalisasi telah membuka pintu gerbang menuju dunia informasi yang tak terbatas. Dengan hanya beberapa ketukan jari, kita dapat mengakses pengetahuan dari seluruh penjuru dunia. Proses bisnis yang tadinya rumit dan memakan waktu kini dapat diotomatisasi, meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Sektor publik pun turut merasakan dampak positif, dengan layanan yang semakin mudah diakses dan responsif. Transaksi keuangan yang dulu hanya bisa dilakukan di bank kini dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui gawai.

Di balik pesatnya perkembangan teknologi, ancaman siber semakin kompleks dan canggih. Data pribadi yang tersimpan secara digital menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan siber. Kebocoran data tidak hanya berdampak pada individu, namun juga dapat mengancam keamanan nasional. Penyalahgunaan data pribadi untuk tujuan kejahatan, seperti penipuan online dan judi online, semakin marak terjadi. Para pelaku kejahatan dengan mudah memanfaatkan data yang dicuri untuk melakukan aksi kejahatan yang merugikan korban secara finansial maupun psikologis.Selain itu, privasi individu juga terancam oleh pemantauan digital yang semakin intensif. Data yang dikumpulkan oleh berbagai platform digital dapat digunakan untuk melacak aktivitas pengguna dan membentuk profil digital yang sangat detail. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan data untuk kepentingan komersial maupun politik.

Digitalisasi adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Untuk dapat menikmati manfaatnya secara maksimal, kita perlu memahami risiko yang menyertainya. Pemerintah, perusahaan, dan individu harus bekerja sama untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya.

Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

  1. Meningkatkan kesadaran akan keamanan siber: Melalui edukasi, masyarakat dapat lebih waspada terhadap ancaman siber dan mengambil langkah-langkah preventif. Seperti tidak membagikan kata kunci kepada orang lain, membagikan identitas NIK dan merubah kata kunci secara berkala.
  2. Memperkuat perlindungan data: Perusahaan harus menerapkan sistem keamanan yang kuat untuk melindungi data pelanggan. Pemerintah juga perlu mengeluarkan regulasi yang lebih ketat terkait perlindungan data pribadi.
  3. Mengembangkan infrastruktur digital yang handal: Infrastruktur digital yang kuat menjadi fondasi bagi pengembangan ekonomi digital dan keamanan siber.

Dapat kita simpulkan bahwa digitalisasi adalah sebuah pisau bermata dua. Di satu sisi, teknologi digital telah membawa banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Namun, di sisi lain, teknologi juga dapat menjadi alat untuk melakukan kejahatan. Untuk dapat memanfaatkan potensi digitalisasi secara maksimal, kita perlu menyeimbangkan antara pemanfaatan teknologi dengan upaya menjaga keamanan dan privasi.