(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasi Trantib Kubutambahan Sukanatha Hadiri Rakor Persiapan Tahapan Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Buleleng

Admin kubutambahan | 07 Februari 2024 | 368 kali

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, Masa Tenang berlangsung selama 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara, yakni sejak tanggal 11 s.d 13 Februari 2024. Kasi Trantib Kecamatan Kubutambahan I Made Sukanatha,S.Sos, menghadiri Rapat Persiapan Tahapan Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Berutz Bar & Resto, Pemaron - Singaraja, Rabu 7 Pebruari 2024, Pukul 15.00 Wita.

Rakor dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng Komang Dudhi Udiyana dengan dihadiri oleh Perwakilan dari Polres Buleleng dan Kodim 1609/Buleleng, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kasi Trantib Kecamatan se-Kabupaten Buleleng, Ketua Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Buleleng, Ketua PPK se-Kabupaten Buleleng, Ketua Panwascam se-Kabupaten Buleleng dan Ketua PPS se-Kabupaten Buleleng.

Dalam Rakor, Ketua KPU Buleleng menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana dalam pemahaman potensi-pontensi pelanggaran pemilu yang akan terjadi pada tahapan masa tenang Pemilu Tahun 2024. Perlunya pemahaman terhadap tindakan-tindakan pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran akan dapat dipahami bersama,diskusikan dan dicarikan solusi. Dengan Kesepakatan Semua Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Buleleng yang mana pada Tanggal 11 Pebruari 2024 semua alat peraga kampanye (APK) sudah dibuka dan diterbitkan.

Menanggapi hal tersebut, ditemui usai rakor Kasi Trantib Kecamatan Kubutambahan Sukanatha menyampaikan apa yang sudah disepakati bersama untuk bisa di patuhi dan meminta partai peserta Pemilu 2024 ikut bekerjasama dalam membersihkan alat peraga kampanye di masa tenang.

Menurut Sukanatha, kerjasama yang dilakukan demi menjaga pemilu berlangsung aman dan kondusif. "Kita sama-sama menjaga lingkungan kita. Sebagai peserta pemilu tentunya sudah tahu mana lokasi yang boleh dan tidak boleh dipasang seperti yang ditegaskan kembali oleh Ketua KPU Buleleng, bahwa apabila ditemukan APK di radius 100 meter dari TPS, agar langsung dibersihkan dan ditertibkan." kata Sukanatha