Kubutambahan – Sekretaris Camat (Sekcam) Kubutambahan, I Nyoman Budiarsana, mewakili Camat Kubutambahan secara resmi membuka kegiatan Lomba Cerdas Cermat Anti Korupsi antar Perangkat Desa se-Kecamatan Kubutambahan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-422 Kota Singaraja Tahun 2026. Acara berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Kamis (12/3/2026).
Dalam sambutannya, Sekcam I Nyoman Budiarsana menyampaikan bahwa Kecamatan Kubutambahan memfasilitasi tempat pelaksanaan lomba serta mendukung penuh terselenggaranya kegiatan tersebut agar berjalan dengan baik dan lancar. Menurutnya, lomba cerdas cermat anti korupsi ini merupakan kegiatan yang sangat positif dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran aparatur pemerintah desa mengenai pentingnya nilai-nilai integritas dan upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Lebih lanjut, Sekcam Budiarsana juga memberikan apresiasi kepada Perbekel Desa Bontihing yang hadir secara langsung untuk memberikan dukungan kepada Sekretaris Desa dan perangkat desa yang mengikuti lomba. Kehadiran pimpinan desa tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan nyata dalam memotivasi perangkat desa agar terus meningkatkan pengetahuan dan kapasitasnya dalam memahami prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Lomba cerdas cermat ini diikuti oleh Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, serta Kaur Perencanaan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Kubutambahan. Para peserta diuji pemahamannya terkait materi seputar pencegahan korupsi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta berbagai regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Setelah melalui seluruh rangkaian perlombaan, Desa Tamblang berhasil meraih Juara I, Desa Kubutambahan meraih Juara II, dan Desa Pakisan meraih Juara III. Dengan hasil tersebut, Desa Tamblang akan mewakili Kecamatan Kubutambahan untuk mengikuti lomba pada tingkat berikutnya yang akan dilaksanakan pada 26 Maret 2026 di Gedung Kesenian Singaraja.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta komitmen perangkat desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.