Kubutambahan — Mewakili Camat Kubutambahan, Plt. Sekcam Made Artawati menghadiri rapat Rencana Kegiatan Posyandu Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Senin (26/1/2026).
Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng serta didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menyusun langkah strategis pelaksanaan program Posyandu Tahun 2026 agar berjalan terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa terdapat tujuh fokus kegiatan utama yang menjadi perhatian bersama, yakni Kulkul Posyandu, PSP PHBS, Lomba Telajakan, Lomba Tim Pembina Posyandu, Aksi Membina dan Berbagi, Lomba PSP PHBS Tingkat Sekolah, serta Bina Posyandu.
Terkait Kulkul Posyandu, disampaikan bahwa pada tanggal 1 Februari 2026 akan dilaksanakan monitoring lapangan secara serentak di seluruh kabupaten, dengan lokasi yang diacak satu desa pada setiap kecamatan. Sehubungan dengan hal tersebut, desa-desa diharapkan telah menyiapkan kulkul bambu minimal di rumah perbekel atau kelian banjar. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam kegiatan Kulkul Posyandu dinilai masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, para camat diharapkan kembali menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan kebersihan mulai dari lingkungan rumah dan telajakan masing-masing, kemudian dilanjutkan ke fasilitas umum, sesuai pedoman pelaksanaan pada pukul 06.00–08.00 WITA.
Untuk kegiatan PSP PHBS, sasaran kegiatan ditetapkan sebanyak dua desa per kecamatan, masing-masing desa dua banjar, dan setiap banjar dua rumah tangga, dengan bentuk kegiatan berupa monitoring dan evaluasi.
Selanjutnya, pada Lomba Telajakan, sasaran meliputi telajakan rumah tangga di wilayah desa serta fasilitas umum. Setiap kecamatan diminta menyiapkan satu rumah dan satu fasilitas umum sebagai peserta lomba. Pelaksanaan lomba mengacu pada kriteria dan aspek penilaian sesuai bobot yang telah ditentukan, dengan tahapan waktu meliputi sosialisasi pada bulan Februari, penentuan peserta pada bulan Maret hingga September, serta penilaian pada bulan September 2026. Telajakan yang dimaksud adalah batas antara pagar rumah dengan drainase di bagian depan rumah.
Untuk Lomba Tim Pembina Posyandu tingkat kabupaten, Kepala Dinas PMD menekankan pentingnya peran camat dalam melakukan pengecekan kembali dokumen APBDes masing-masing desa agar kegiatan Posyandu tetap teranggarkan, mengingat adanya penyesuaian dan pengurangan Dana Desa.
Pada kegiatan Aksi Membina dan Berbagi, akan dilaksanakan aksi sosial berupa pembagian sembako sebagai bentuk apresiasi kepada para kader Posyandu. Setiap kecamatan akan memperoleh dua lokasi kegiatan yang dilaksanakan dalam dua tahap, dengan ketentuan lokasi berada di ruang terbuka. Lokasi kegiatan akan digilir secara merata antara program provinsi dan kabupaten. Untuk tahap pertama, kegiatan dijadwalkan pada tanggal 11 Februari 2026 di Kecamatan Sawan dan Kecamatan Kubutambahan.
Sementara itu, Lomba PSP PHBS Tingkat Sekolah akan diikuti oleh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP. Adapun kegiatan Bina Posyandu akan diikuti oleh Ketua dan Pengurus Posyandu tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Jumlah peserta akan ditentukan oleh Posyandu Kabupaten dan kegiatan dilaksanakan dalam dua tahap oleh UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bali, yakni pada tanggal 3–5 Juni 2026 dan 5–7 Oktober 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa arahan terkait pengelolaan lingkungan. Desa-desa diharapkan kembali mengoordinasikan pelaksanaan Kulkul Posyandu dengan melibatkan desa adat. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup telah berkomunikasi dengan komunitas penggiat lingkungan Rumah Plastik Desa Petandakan yang siap menerima kunjungan studi banding maupun pelatihan pengolahan sampah plastik. Desa yang berminat dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk penjadwalan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sampah residu agar tidak dicampur dengan jenis sampah lainnya dan dikelola terlebih dahulu di tingkat desa, mengingat keterbatasan jangkauan pengangkutan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Edukasi pengelolaan sampah juga diharapkan dimulai dari diri sendiri, khususnya dalam mengumpulkan sampah plastik yang nantinya dapat disetorkan ke Rumah Plastik Desa Petandakan.
Melalui kehadiran Plt. Sekretaris Camat Kubutambahan dalam rapat ini, Kecamatan Kubutambahan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan seluruh program Posyandu Tahun 2026 serta mengoordinasikan desa-desa agar dapat melaksanakan program secara optimal demi peningkatan kualitas kesehatan dan lingkungan masyarakat di Kecamatan Kubutambahan.