-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Sekcam Kubutambahan Hadiri Rapat Piloting Digitalisasi Bansos Tahun 2026

Admin kubutambahan | 09 Maret 2026 | 112 kali

Buleleng – Sekretaris Camat (Sekcam) Kubutambahan I Nyoman Budiarsana menghadiri Rapat Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) dalam rangka pendataan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng, Senin. 9 Maret 2026

Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan rencana teknis perekrutan dan penyiapan agen Perlinsos sebagai bagian dari program digitalisasi sistem perlindungan sosial yang akan diterapkan secara bertahap.

Dalam kegiatan tersebut, Asisten I Setda Kabupaten Buleleng, Ariadi, memaparkan materi terkait mekanisme dan teknis perekrutan agen Perlinsos yang akan bertugas di tingkat desa dan masyarakat.

Dijelaskan bahwa pemerintah akan mengintegrasikan berbagai tenaga lapangan yang telah ada untuk menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital. Agen tersebut dapat berasal dari berbagai unsur, di antaranya pendamping sosial eksisting seperti Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta pendamping desa.

Selain itu, keterlibatan aparatur lokal seperti perangkat desa, kepala dusun, kader PKK, maupun unsur masyarakat seperti dasa wisma atau agen komunitas seperti warung desa dan agen bank Himbara juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program tersebut, terutama dalam menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pelosok.

Dalam skema yang direncanakan, satu agen Perlinsos akan melayani sekitar 100 warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Untuk itu, pemerintah desa diharapkan dapat mengusulkan nama-nama calon agen yang nantinya akan ditetapkan melalui surat resmi dari Dinas Sosial kepada masing-masing desa.

Selain proses pendataan agen, pemerintah juga akan menyiapkan pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi para agen guna memastikan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas berbasis digital. Pelatihan tersebut meliputi literasi digital secara daring maupun luring yang difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Sosial.

Para agen juga akan diberikan pelatihan penggunaan berbagai fitur pada portal Perlinsos, termasuk penggunaan teknologi face recognition serta proses validasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Ke depan, agen Perlinsos tidak hanya berperan dalam penyaluran bantuan sosial, tetapi juga memiliki beberapa tugas utama di lapangan, antara lain sebagai jembatan digital bagi masyarakat, membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam proses pendaftaran, verifikasi data, hingga pengecekan saldo bantuan melalui aplikasi.

Selain itu, agen juga berperan sebagai verifikator data lapangan untuk memastikan data KPM sesuai dengan kondisi nyata sebelum dimasukkan ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta sebagai edukator keuangan yang memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pemanfaatan bantuan sosial secara tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini diharapkan proses digitalisasi sistem perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat penerima bantuan sosial.