Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Trantib PolPP Made Sukanatha,S.Sos, Senin, 13 Mei 2024 bertempat di Banyualit Soa'a Resort Lovina menghadiri Lokakarya dibuka oleh KaLak BPBD Kab Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S.STP. M.AP, disampaikan bahwa Penanganan Bencana membutuhkan Kolaborasi berbagai pihak atau * Pentahelix antara unsur Pemerintah, Dunia Usaha, Akademisi, Media Massa dan Masyarakat. Disamping itu perlu dibangun dan dijalin sebuah komitmen dari semua unsur/pihak baik dari Pra Bencana, saat Bencana, dan pasca Bencana.
Upaya awal yang dapat dilaksanakan adalah dengan menyusun Dokumen Rencana Kontijensi, sebagai bentuk identifikasi dan planning kedepan dalam penanganan Bencana.
Dijelaskan pula bahwa Kontijensi adalah suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan terjadi atau mungkin juga tidak terjadi, sedangkan Rencana Kontinuitas adalah suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan Kontijensi atau yang belum tentu terjadi tersebut.
Harapan dari disusunnya Dokumen Kontijensi Banjir ini adalah semakin meningkatnya kesadaran semua pihak bahwa urusan kebencanaan adalah urusan bersama dan Dokumen ini juga dapat meningkatkan upaya penanggulangan Bencana terutama Banjir, di Kabupaten Buleleng.
Materi juga disampaikan oleh Plt Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Prov Bali, (Ida Bagus Gede Widnyana Putra S.Kom. M.T), dengan Materi URGENSI PENYUSUNAN DOKUMEN RENCANA KONTINGENSI.
Rencana tindak lanjut dari Lokakarya ini adalah menentukan Locus identifikasi terhadap Bencana Banjir yaitu di Kec. Buleleng, yang nantinya akan dijadikan sample penanganan Banjir, yang akan dijadikan Materi dari Dokumen Kontinjensi tersebutbut.