(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kecamatan Kubutambahan Gelar Rakor Regsosek Tahun 2022.

Admin kubutambahan | 03 Oktober 2022 | 41 kali

Dalam rangka memberikan dukungan pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta menidaklanjuti SE ( Surat Edaran ) Gubernur Bali No : 30567 Tahun 2022, Kecamatan Kubutambahan gelar sosialisasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Senin (3/10/2022) 

Rakor Dipimpin dan dibuka langsung oleh Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,. didampingi BPS Kabupaten Buleleng Drs I Gusti Bagus Asti Legawa bersama Anggota ( I Nyoman Giri Putra, SE, dan Nyoman Subakti Yasa,SE ) Kapolsek Kubutambahan, Danramil Kubutambahan, dengan dihadiri oleh  Perbekel Desa Se Kecamatan Kubutambahan, serta Kelian Desa Adat Se Kecamatan Kubutambahan.

Camat Kubutambahan Made Suyasa mengatakan, Tujuan dari Pendataan Awal Regsosek adalah  Menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk,  berupa profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. 

Pendataan Awal Regsosek akan menghasilkan Data terpadu yang tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah, Dapat digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.

Suyasa Selaku Cakub sangat mengharapkan bantuan dan kerja sama dari Perbekel, Kelian Desa Adat Se Kecamatan Kubutambahan untuk terus berkerjasama, menginformasi Regsosek ini hingga ke seluruh penduduk dimanapun berada, sampaikan kepada para Kelian Dusun/Kelian lingkungan, untuk melakukan pendampingan kepada petugas regsosek, dan pastikan hingga tidak ada satupun keluarga/penduduk yang tidak didata.

Ingat.. ! “jika satu keluarga saja yang tidak terdata, maka ini adalah bibit permasalahan yang akan membesar, merumit, dan bahkan mencekam seperti apa yang pernah kita alami saat pertama kali dilakukannya pendataan yang mengkait masalah perlindungan sosial", tegasnya Suyasa.

BPS Kabupaten Buleleng Drs I Gusti Bagus Asti Legawa menyampaikan bahwa Tujuan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) ini untuk mewujudkan satu data Indonesia yang membantu Pemerintah Pusat dan daerah menuju kesejahteraan sosial di Indonesia.

Dalam sambutannya, Tim Badan Pusat Statistik Kabupaten Buleleng mengatakan bahwa BPS akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 secara lengkap pada seluruh penduduk/keluarga di Indonesia, pengumpulan data akan dilaksanakan pada 15 Oktober-14 November 2022 secara door to door dan dilengkapi geotag.

“Hasil dari Regsosek ini penduduk akan diperingkatkan mulai dari kelompok miskin ekstrem, miskin, rentan miskin, dan sampai pada kelompok menengah atas. Hal ini agar nantinya dapat membantu memudahkan dalam identifikasi dan intervensi oleh Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujar Bagus Asti.