Kubutambahan, Bali – Kepala Seksi Pembangunan (Kasi Pembangunan) Kecamatan Kubutambahan, I Ngurah Semarajaya Seputra, mewakili Camat Kubutambahan, menghadiri Rapat Rembug Stunting di Desa Depeha pada Senin, 16 Juni 2025. Pertemuan penting ini membahas peningkatan kasus stunting di desa tersebut dan mencari solusi kolaboratif untuk mengatasinya.
Rapat yang dibuka oleh Ketua BPD Desa Depeha ini turut dihadiri oleh Sekretaris Desa Depeha beserta staf, para Kepala Dusun se-Desa Depeha, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Depeha, PLKB Kecamatan Kubutambahan, serta para kader Posyandu dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Depeha.
Dalam pemaparan Laporan Konvergensi Stunting, terungkap adanya peningkatan status stunting yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2024, tercatat 7 kasus stunting, namun angka tersebut melonjak menjadi 10 kasus pada tahun 2025. Rincian kasus stunting tahun 2025 adalah sebagai berikut:
* Dinas Bingin: 2 orang
* Dinas Dauh Pura: 3 orang
* Dinas Seganti: 3 orang
* Dua orang berisiko stunting dari Dinas Seganti (1 orang) dan Dinas Pengubugan (1 orang).
Menyikapi peningkatan ini, Ngurah Semarajaya Seputra menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka stunting. "Dengan rincian tersebut, diharapkan kepada para Kader, KPM, Bidan Desa, dan aparat desa untuk berkolaborasi meningkatkan kinerja," ujarnya. Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan harus diperkuat melalui sosialisasi masif kepada masyarakat, remaja putri, calon pengantin, ibu menyusui, dan ibu hamil. Materi sosialisasi harus mencakup kesehatan umum, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta pemahaman gizi seimbang agar masyarakat benar-benar memahami dan menerapkan pola hidup sehat.
Ngurah Semarajaya Seputra juga mendorong agar kendala yang dihadapi di lapangan segera disampaikan dalam forum ini untuk dicarikan solusi. Selain itu, usulan terkait sarana dan prasarana yang masih kurang memadai diharapkan dapat dianggarkan pada tahun berikutnya.
Sebagai bagian dari upaya penanganan stunting di tahun 2026, telah disepakati beberapa usulan strategis, antara lain:
* Pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE) untuk semua Posyandu.
* Pelaksanaan Program Posyandu Remaja.
* Penyediaan alat kebersihan di masing-masing Posyandu.
* Peningkatan kapasitas Kader melalui berbagai pelatihan.
Diharapkan dengan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat, angka stunting di Desa Depeha dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang.