(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Penegakan dan Pendisiplinan Perbup No 41 Tahun 2020 di Desa Tamblang

Admin kubutambahan | 08 April 2021 | 365 kali

Tim Satgas Penanganan Covid19 Kecamatan Kubutambahan yang dikoordinir langsung oleh Kasi Trantib dan Satpol PP Made Bagia beserta Anggota, Melaksanakan Penerapan Pendisiplinan Penegakan Perbup No 41 Tahun 2020  di Desa Tamblang, Pemantauan Pelaksanaan Vaksinasi di Puskesmas Kubutambahan II, dan Pengecekan Prokes di Pura Dalem Puri Desa Adat Kubutambahan, Kamis ( 8/4 ).

 

Pelaksanakan Penegakan Perbup 41 Tahun 2020 dilaksanakan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran/penularan Virus Covid19, dengan menyadarkan masyarakat tentang Protokol Kesehatan agar selalu menjaga jarak dan wajib memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.

 

Dari Kegiatan tersebut, ditemukan 2 orang Pelanggar yang memakai masker tidak benar, dilanjutkan dengan Pemantauan Pelaksanaan Vaksinasi di Puskesmas Kubutambahan II, dan Pengecekan Prokes di Pura Dalem Puri Desa Adat Kubutambahan yang diterima langsung oleh Kelian Pura Dalem Puri .

 

Tampak ikut memantau pelaksanaan Perbekel Desa Tamblang, Bhabinkamtibmas Desa Tamblang.