BUKTI – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, didampingi Plt. Sekcam Made Widiarta menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Santi Amerta Desa Bukti Tahun Buku 2024. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk akuntabilitas pengelola BUMDes kepada masyarakat, bertempat di Kantor Perbekel Bukti pada Selasa, 8 Juli 2025.
Acara dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bukti, dilanjutkan dengan sambutan dari Perbekel Desa Bukti, Wardana. Hadir TA. Kabupaten Buleleng, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Dewa Pengawas Bumdes, Perangkat Desa Bukti, dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Arya Lanang menekankan pentingnya revitalisasi BUMDes Santi Amerta agar kembali beroperasi secara optimal. Ia mendorong semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi atas kendala yang ada, termasuk penataan ulang jumlah dan kapasitas petugas sesuai kebutuhan dan potensi sumber daya manusia. Hal ini bertujuan untuk menyiapkan BUMDes yang lebih baik dan profesional sebagai pelaksana ketahanan pangan di desa.
“Di Pasal 2 Permendes Nomor 13 Tahun 2023 itu memang mewajibkan salah satu prioritas Dana Desa tahun 2024 ini adalah penyertaan modal BUMdes. Begitu juga dengan PMK 145 dan 146 tahun 2023, wajib menganggarkan dalam APBDes 2024 ini penyertaan modal BUMDes,” ujar Arya Lanang
Oleh karena itu, Camat Arya Lanang menggarisbawahi perlunya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah desa, pengelola BUMDes, dan masyarakat untuk memaksimalkan pemanfaatan dana tersebut.
Musdes dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan BUMDes Santi Amerta Tahun Buku 2024 oleh Direktur BUMDes. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara musyawarah desa.