-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Camat Kubutambahan Arya Lanang Hadiri Rakorpim Pemkab Buleleng, Perkuat Sinergi Kepemimpinan Daerah

Admin kubutambahan | 03 Februari 2026 | 13 kali

Buleleng – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng yang secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, bertempat di Handara Golf and Resort, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Selasa (3/2/2026).

Rakorpim yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng ini mengusung tema “Sinergi Kepemimpinan Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel dan Berintegritas”, sebagai upaya memperkuat komitmen bersama seluruh jajaran pemerintahan daerah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, para Camat se-Kabupaten Buleleng, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta pejabat struktural lainnya, baik secara luring maupun daring. Kehadiran Camat Kubutambahan menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung arah kebijakan dan penguatan sinergi lintas perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Wabup Gede Supriatna menegaskan bahwa tema yang diangkat bukan sekadar slogan, melainkan cerminan komitmen kolektif kepemimpinan daerah untuk membangun pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. Sinergi antarpimpinan perangkat daerah dinilai menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, percepatan realisasi anggaran menjadi salah satu fokus utama yang ditekankan pada awal tahun anggaran. Pengelolaan keuangan daerah diharapkan dapat berjalan lebih cepat, namun tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pencapaian target pembangunan daerah.

Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko juga menjadi perhatian penting. SPIP ditekankan sebagai sistem peringatan dini (early warning system) yang harus dipahami dan diterapkan oleh seluruh perangkat daerah, tidak hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat Daerah, agar potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini.

Beliau juga menegaskan sikap tegas Pemerintah Kabupaten Buleleng terhadap praktik pungutan liar, penyimpangan, dan praktik transaksional, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa. Seluruh tahapan PBJ wajib dilaksanakan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan, mengingat sektor ini menjadi area dengan pengawasan ketat dari aparat pengawasan internal maupun eksternal.

Nilai-nilai integritas ditekankan sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Integritas dipandang sebagai kunci dalam membangun kepercayaan publik serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Mengakhiri sambutannya, Wabup Gede Supriatna mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng, termasuk para camat, untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah. Sinergi yang solid diharapkan mampu melahirkan kebijakan dan program yang tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas oleh Wakil Bupati Buleleng dan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Buleleng, Putu Karuna, selaku Ketua Panitia Rakorpim, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali serta Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi dan Kualitas Pelayanan, yang disampaikan secara daring. Rakorpim ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Februari 2026, bertempat di Handara Golf and Resort.