Bukti - Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, bersama Kasi Pembangunan I Ngurah Semarajaya Seputra hadiri sosialisasi rencana pembangunan Jaringan Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV rute Kubu–Pemaron yang diselenggarakan oleh PLN UPP Jawa Bagian Timur dan Bali 4. Bertempat di Kantor Perbekel Desa Bukti, Selasa (25/11), kegiatan ini mempertemukan pihak PLN dengan 12 orang warga Desa Bukti yang lahannya terdampak pembangunan SUTT yang bertujuan menjamin proses sosialisasi berjalan transparan dan lancar.
Dalam sambutannya di hadapan para warga terdampak dan instansi terkait, Camat Kubutambahan Arya Lanang menekankan pentingnya komunikasi dua arah dan peran warga sebagai penyambung informasi.
"Bapak adalah penyambung lidah terkait sosialisasi hari ini. Tolong dengarkan baik-baik apa-apa yang disampaikan oleh tim agar nanti Bapak bisa sampaikan juga kepada keluarga dan tetangga," ujar Camat Arya.
Camat Kubutambahan Arya Lanang secara khusus berpesan agar warga yang hadir dapat menyampaikan informasi yang diperoleh secara utuh dan benar kepada anggota keluarga yang lain di rumah. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari kebingungan atau munculnya informasi yang simpang siur di tingkat desa.
"Setelah menerima sosialisasi di sini, mohon disampaikan kepada keluarga dalam satu KK (Kartu Keluarga) agar tidak terjadi pertanyaan berulang ke kantor desa. Bapak ibu yang terkena dampak langsung harus mengetahui apa-apa yang nanti terjadi," tegasnya.
Proyek pembangunan jaringan transmisi SUTT 150 kV Kubu–Pemaron ini merupakan bagian integral dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Tahun 2025–2034 dan sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali. Proyek SUTT ini memiliki peran krusial dalam meningkatkan keandalan sistem ketenagalistrikan di Bali serta mendukung kebutuhan energi seiring pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan sosialisasi ini secara detail memaparkan rencana, tahapan pelaksanaan proyek, hingga mekanisme kompensasi yang akan diterima oleh pemilik lahan.
Sosialisasi turut dihadiri oleh perwakilan dari instansi vital seperti Kejaksaan Negeri Buleleng, Polsek Kubutambahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Singaraja, dan Kepala Dusun Bukti yang mewakili Perbekel Desa Bukti.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pihak terkait, khususnya para pemilik lahan yang terdampak, dapat memiliki pemahaman yang sama serta memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan proyek strategis ini demi terwujudnya sistem kelistrikan Bali yang andal, berkelanjutan, dan berkeadilan.