Kubutambahan, 13 September 2024 – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2025 Desa Tamblang berlangsung dengan sukses. Acara yang dibuka langsung oleh Perbekel Desa Tamblang ini dihadiri oleh Sekcam Kubutambahan Ketut Juni Ardana, SE yang mewakili Camat Kubutambahan bersama Kasi Pembangunan I Ngurah Semarajaya Seputra,S.Sos,, serta para pemangku kepentingan desa lainnya.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Tamblang memberikan arahan penting terkait penyelenggaraan Musrenbangdes ini. Beliau menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam memberikan masukan dan usulan guna menyusun RKPDes yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Senada dengan Perbekel, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamblang juga menyampaikan harapannya agar Musrenbangdes ini dapat menghasilkan dokumen RKPDes yang komprehensif dan dapat segera direalisasikan.
Dalam kesempatan ini juga, Sekcam Kubutambahan juga memberikan arahan terkait penetapan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2020-2027. Beliau menyampaikan bahwa RPJMDes yang telah disesuaikan dengan visi dan misi Perbekel ini akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan desa tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, Sekcam juga menyoroti pentingnya penataan jalan di wilayah Banjar Dinas Klampuak, terutama terkait penanganan pipa air yang berada di pinggiran jalan. Beliau berharap permasalahan ini dapat segera ditangani secara serius.
Fokus lain yang dibahas dalam musrenbangdes adalah upaya penanganan stunting. Sekcam Juni Ardana menekankan pentingnya melibatkan Desa Adat dalam penanganan stunting melalui pengaturan dalam awig-awig desa. Upaya ini diharapkan dapat lebih efektif dalam menurunkan angka stunting, khususnya pada remaja putri dan calon pengantin.
Musrenbangdes Desa Tamblang ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk bersama-sama merancang masa depan desa yang lebih baik. Melalui forum ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.