(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan Hadiri Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buleleng.

Admin kubutambahan | 24 September 2025 | 105 kali

Buleleng - Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Pembangunan I Ngurah Semarajaya Seputra menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng kembali digelar pada Rabu, 24 September 2025. Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng ini, dibahas upaya-upaya percepatan pencegahan dan penurunan angka stunting di Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng.

Rapat dibuka langsung oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan urusan kesehatan esensial yang berdampak jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia. Beliau menyoroti hasil survei terbaru yang menunjukkan peningkatan signifikan kasus stunting di Buleleng. Data mencatat angka stunting di Kabupaten Buleleng naik dari 6,2% pada tahun 2023 menjadi 14,8% pada tahun 2024, dari total 35.417 balita. 

"Peningkatan ini menjadi alarm bagi kita semua," ujar Wakil Bupati. "Saya meminta agar seluruh tim dapat mengintensifkan koordinasi dan komunikasi guna merumuskan program kegiatan yang efektif demi mencapai target penurunan angka stunting." 

Pada kesempatan yang sama, TPPS Provinsi Bali menyampaikan faktor-faktor utama yang memicu terjadinya stunting, seperti kondisi ekonomi keluarga, pola asuh anak, dan sanitasi lingkungan yang buruk. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, sektor swasta, elemen masyarakat, dan berbagai pihak terkait lainnya dalam upaya pencegahan. 

Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang terstruktur, serta perumusan Rencana Kerja dan Rencana Aksi yang jelas untuk percepatan penurunan stunting. Adapun beberapa hasil tindak lanjut yang disepakati dari koordinasi ini meliputi: 

  1. Penguatan regulasi untuk mendukung upaya pencegahan stunting. 
  2. Mendorong optimalisasi penggunaan Dana Desa dalam percepatan penurunan stunting. 
  3. Peningkatan sosialisasi dan pembinaan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB) untuk meningkatkan pemahaman orang tua. 
  4. Pelaksanaan evaluasi dan analisis yang mendalam terhadap capaian target indikator percepatan penurunan stunting tahun 2024.

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala DP2KBP3A Kabupaten Buleleng, perwakilan dari BPS Bali, Para Camat Se Kabupaten Buleleng, dan undangan lainnya.


Sumber : Laporan Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan