Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia paling utama dan senantiasa harus tersedia secara cukup, aman, bergizi, beragam dan terjangkau. Pemenuhan kebutuhan dasar atas pangan harus memberi manfaat secara adil dan merata sesuai kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan.
Permasalahan kemiskinan juga perlu mendapat perhatian karena kita menyadari bahwa kemiskinan merupakan salah satu indikasi menurunnya tingkat kesejahteraan yang akan mempengaruhi tingkat konsumsi. kondisi kemiskinan ini akan menyebabkan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar akan pangan. Kurangnya daya beli terhadap pangan yang beragam dan bergizi merupakan dampak lain dari kemiskinan.
Sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung ketersediaan pangan yang cukup dimasyarakat adalah melalui pengelolaan cadangan pangan pemerintah yang dimanfaatkan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan/atau keadaan darurat.
Kegiatan penyerahan yang dipusatkan di GOR Besi Mejajar Desa Adat Kubutambahan,Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kubutambahan I Gede Suyasa,S.P dampingi Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam Penyerahan bantuan CPP secara simbolis. selain bantuan CPP, Ketut Lihadnyana juga menyerahkan secara simbolis serah terima Bantuan Rumah Swadaya TA 2024, rabu (19/6/2024).
Penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan telah dilaksanakan pada tahun 2023 dan dilaksanakan kembali pada tahun 2024 ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, mengendalikan inflasi dan menurunkan stunting.
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, dalam menyalurkan Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk pemberian bantuan pangan tahun 2024 bekerjasama dengan Perusahan Umum Bulog dalam mendistribusikan bantuan beras kepada 51.075 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, dimana masing-masing KPM menerima 10 kilogram beras selama 6 (enam) bulan, Januari - Juni
2024.
Dijelaskan juga, Penyaluran Cadangan Pemerintah (CPP) untuk pemberian bantuan pangan merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk memberikan jaminan atas pangan dan meningkatkan akses pangan bagi masyarakat dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan.
" Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu yang pada hari ini menerima Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras bisa memanfaatkannya dengan baik untuk paling tidak memenuhi kebutuhan beras di keluarga masing-masing", harapnya
Hadir dalam kegiatan ini, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kantor Wilayah Bali, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng (Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., MAP), Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng (I Gede Putra Aryana, S.Sos., MAP), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng (I Putu Kariaman Putra, S.Sos., MM), Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng (Ir. I Made Sumiarta), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng (Ni Nyoman Surattini, ST), Perbekel Se-Kec Kubutambahan, Pegawai ASN / Non ASN Kantor Camat Kubutambahan, dan Masyarakat penerima cadangan pangan pemerintah dan BSU Bagi penyandang Disabilitas Berjumlah ± 673 orang