Kubutambahan, 11 September 2024 – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berupaya mengembangkan sektor pariwisata dengan mendorong tumbuhnya desa wisata baru. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng dalam sebuah sosialisasi virtual yang diikuti oleh seluruh Perbekel se-Kabupaten Buleleng pada hari Rabu.
Dalam kesempatan ini, Staf Seksi Sosial Budaya Kecamatan Kubutambahan ikuti Sosialisasi Juknis Evaluasi Perkembangan Desa Wisata Kabupaten Buleleng dan pengajuan sebagai desa wisata baru secara daring, bertempat di Ruang kerja Sosbud.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Pariwisata menjelaskan bahwa Kabupaten Buleleng telah berhasil menetapkan 75 desa wisata pada tahun 2022, salah satunya yaitu Desa Sudaji yang berhasil meraih juara 2 tingkat nasional dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia tahun 2022 kategori desa wisata maju.
Untuk mendukung pencapaian tersebut, Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng telah mengeluarkan Petunjuk Teknis Evaluasi Perkembangan Desa Wisata Kabupaten Buleleng. Petunjuk teknis ini mengacu pada kriteria penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia tahun 2024 yang meliputi lima aspek utama, yaitu: atraksi/daya tarik wisata, amenitas, kelembagaan dan SDM, digital kreatif, dan resiliensi.
Kepala Dinas Pariwisata juga menekankan pentingnya batas waktu pengajuan usulan desa wisata baru. Seluruh desa yang berminat dapat mengajukan permohonan mulai tanggal 11 September hingga 11 Oktober 2024. Proses verifikasi dokumen akan dilakukan secara virtual melalui grup WhatsApp, dan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan pada bulan Oktober.
Pengembangan desa wisata di Kabupaten Buleleng bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, melestarikan budaya lokal, serta memberikan pengalaman wisata yang unik bagi wisatawan. Dengan semakin banyaknya desa wisata, diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Kabupaten Buleleng sebagai destinasi wisata yang menarik.