(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Staf Trantib Kecamatan Kubutambahan Laksanakan Pengamanan dan Pendampingan ODGJ

Admin kubutambahan | 09 April 2024 | 139 kali

Seijin Kasi Trantib, Staf Trantib Kecamatan Kubutambahan I Gede Bagia melaksanakan tugas Perlindungan masyarakat dalam bentuk pengamanan dan pendampingan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bersama dengan perangkat Desa Depeha dan Petugas Puskesmas Kubutambahan II.

Pengamanan dan pendampingan salah satu warga ODGJ yakni dari Banjar Dinas Bingin Desa Depeha Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng An. I Made Maskirpa yang mana di rujuk ke RSJ Bangli, Selasa (9/4).

Ditemui dalam acara pisah sambut di Kapolsek Kubutambahan, Kasi Trantib I Made Sukanatha,S.Sos menjelaskan bahwa tugas yang kam laksanakan ini, merujuk kepada surat Dinas Kesehatan Kab Buleleng nomor 400.7/1565/IV/2024, tentang Protap Alur Penanganan ODGJ, yang merupakan tindaklanjut dari hasil pembahasan oleh pemegang Program Kesehatan Jiwa dan Penanggungjawab UGD Puskesmas, bahwa dalam alur protap tersebut, diuraikan jelas tentang sinergitas lintas sektoral antara pihak Puskesmas, Dinsos, Satpolpp, Trantib Kec, Perangkat Desa, tentang penanganan kasus baru ODGJ baik dalam kondisi kedaruratan maupun tidak. Sehingga dari sinergitas tersebut, penanganan ODGJ di Kab Buleleng, dapat terlaksana sesuai harapan bersama, dan masyarakat dapat merasakan kehadiran Pemerintah dalam pelayanan di bidang perlindungan masyarakat (LINMAS).