(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasi Pemerintahan Kec. Kubutambahan Hadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2025.

Admin kubutambahan | 07 Juli 2025 | 158 kali

SINGARAJA – Kepala Seksi Pemerintahan, Made Artawati, mewakili Camat Kubutambahan menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 pada Senin, 7 Juli 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng.

Rapat yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Buleleng/Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Madong Hartono, ini membahas sejumlah poin penting. Di antara agenda pembahasan adalah persiapan evaluasi perkembangan desa tahun 2026, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, serta upaya peningkatan kapasitas perangkat desa.

Selain itu, rapat juga menyoroti pengelolaan aset desa dan pendampingan input data aset, pengelolaan keuangan desa, serta pendayagunaan data profil desa dan indeks desa. Aspek lain yang didiskusikan meliputi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), tata hubungan kelembagaan desa, pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta penyusunan peraturan desa.

Dalam sesi diskusi, ditekankan bahwa pelaksanaan Musrenbangdes harus memiliki sasaran yang jelas, dengan perencanaan dan tim verifikasi yang cermat dalam memetakan kegiatan untuk mencapai keluaran yang terukur.

Rapat juga membahas laporan lain seperti konsolidasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), teknis pengadaan barang dan jasa terkait pajak, penyerapan dana desa, laporan pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), laporan BUMDes, dan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan. Kecamatan diharapkan dapat memfasilitasi, mengoordinasikan, dan mendorong desa agar lebih optimal dalam pelaporan tersebut.