-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan Terima Audiensi PT. Jasa Raharja Singaraja

Admin kubutambahan | 26 Mei 2026 | 67 kali

Kubutambahan — Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan, I Ketut Trisila, menerima audiensi dari PT Jasa Raharja Singaraja yang dikoordinir oleh Kadek Budi Nurcahyani bersama I Gede Sudarmawan bertempat di Kantor Camat Kubutambahan. Selasa, 26 Mei 2026

Audiensi tersebut dilaksanakan serangkaian dengan sosialisasi terkait program Jasa Raharja, Samsat, serta keamanan dan keselamatan lalu lintas. Dalam kesempatan tersebut, pihak PT Jasa Raharja Singaraja menyampaikan sejumlah informasi penting kepada pihak Kecamatan Kubutambahan.

Adapun materi yang disosialisasikan meliputi tata cara pengajuan klaim Jasa Raharja, pelaksanaan Gebyar Samsat Provinsi Bali, serta kebijakan baru bagi wajib pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2024, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025.

Selain itu, turut disampaikan tata cara pembayaran serta pengecekan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB secara online melalui layanan informasi Samsat Bali yang dapat diakses pada laman:

https://portal.bpdbali.id/infosamsat/


Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan, I Ketut Trisila, menyambut baik pelaksanaan audiensi dan sosialisasi tersebut. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergitas dan kerja sama antara PT Jasa Raharja Singaraja dengan Pemerintah Kecamatan Kubutambahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang baik antara kedua pihak, khususnya dalam mendukung penyebarluasan informasi kepada pegawai di lingkungan Kecamatan Kubutambahan maupun masyarakat umum terkait program Jasa Raharja, layanan Samsat, pembayaran PKB secara online, serta pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.