Dalam Kesempatan ini, Kasi Pembangunan Ngurah Semarajaya berharap Pemerintah Desa dalam melaksanakan Musdes agar melibatkan stakeholder yang ada baik itu tokoh masyarakat, lembaga adat, kelompok masyarakat untuk bersama sama berpartisipasi dalam merencanakan pembangunan desa menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera serta menggali potensi - potensi yang ada di desa.
Harapan itu disampaikan saat menghadiri Musdes di masing - masing yakni Desa Bila, Desa Tamblang dan Bulian,Kamis 27 Juni 2024 dengan dihadiri oleh Perbekel Desa Bila, Tamblang, Bulian, Ketua BPD, Klian Desa Adat, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Bila,Tamblang, dan Bulian, Ketua LPM, utusan dari masing masing dadya,tokoh masyarakat, dan Pendamping Desa.
"Perlunya peran aktif masyarakat sebelum musdes disepakati yang mana menjadi kebutuhan dari desa itu sendiri, sehingga masyarakat merasa ikut memiliki dalam perencanaan pembangunan sehingga apapun hasil yang disepakati dapat di pertanggung jawabkan baik kepada pemerintah desa dan juga masyarakat serta kelompok kelompok masyarakat "ujarnya.
Ditambahkan juga oleh Kasi Pembangunan Ngurah Semarajaya bahwa sesuai dengan amanat PP No 43 Tahun 2015 Desa diharapkan mensinkronkan kegiatan dengan program pemerintah baik Pemerintah Pusat, Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang meliputi pembinaan pemetaan dan analisis kemiskinan desa secara partisipatif untuk percepatan penanggulangan kemiskinan, penyelenggaraan PAUD/TK, Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa, Pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah Desa/ Pemukiman (Penanganan sampah plastik), Penanganan pencegahan stunting (Rehab Rumah, Pengadaan Jamban Keluarga, Posyandu, PMT bayi dan lansia) serta prioritas pengunaan Dana Desa.