ANTURAN – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, menghadiri acara peresmian sekaligus demonstrasi mesin pengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R) Plus “Rumah Pilah Resik Mesari”, Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, Selasa (13/1).
Acara peresmian diawali dengan sambutan Perbekel Desa Anturan dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng. TPS 3R Rumah Pilah Resik Mesari dibangun melalui APBD Kabupaten Buleleng Tahun 2025, tidak hanya berupa bangunan, tetapi juga dilengkapi mesin pemilah sampah dan mesin pencacah sampah plastik. Pembangunan dilakukan secara swakelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Rumah Pilah Resik Mesari, dengan dukungan mesin pencacah hasil kerja sama bersama PT Rumah Plastik Mandiri.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, menegaskan bahwa persoalan sampah bukan semata-mata masalah teknis, melainkan juga menyangkut gaya hidup dan tanggung jawab bersama. Seiring dengan pertambahan penduduk, volume sampah terus meningkat dan apabila tidak dikelola secara bijak akan menjadi beban bagi generasi mendatang.
Wabup Gede Supriatna menekankan bahwa keberhasilan TPS-3R tidak hanya ditentukan oleh kemegahan bangunan atau kelengkapan mesin, tetapi sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat, khususnya dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya, yakni dari rumah tangga masing-masing.
Beliau juga mengajak masyarakat serta pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk merawat dan mengelola fasilitas TPS-3R ini secara transparan serta menjadikannya sebagai pusat edukasi lingkungan bagi warga sekitar. Peresmian TPS-3R Plus ini sekaligus menjadi implementasi nyata Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Dengan diresmikannya TPS-3R Plus “Rumah Pilah Resik Mesari”, diharapkan pengelolaan sampah di Desa Anturan dan wilayah sekitarnya dapat berjalan lebih optimal serta menjadi langkah nyata menuju lingkungan yang bersih, sehat, asri, dan berkelanjutan.
Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, kemudian dilanjutkan dengan demonstrasi pengolahan sampah, mulai dari pengoperasian mesin pemilah hingga mesin pencacah sampah plastik.