(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Wakili Camat Kubutambahan, Kasi Pembangunan Ngurah Semarajaya Seputra Hadiri Musdes RKP di Desa Bontihing.

Admin kubutambahan | 20 Juni 2025 | 37 kali

Bontihing, 20 Juni 2025 – Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan, I Ngurah Semarajaya Seputra, mewakili Camat Kubutambahan, hari ini menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di Desa Bontihing. Acara yang dibuka oleh Ketua BPD Desa Bontihing ini turut dihadiri oleh berbagai elemen penting desa, termasuk Perbekel Desa Bontihing beserta staf, anggota BPD, Pendamping Desa, Kepala Dusun se-Desa Bontihing, Babinsa, Ketua TP-PKK Desa, Kepala Sekolah SD 1 dan 2, Kelian Subak, Jero Kelian Adat Rendetin, Kelompok Wanita Tani (KWT), serta Ketua dan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Bontihing menyampaikan laporan realisasi kegiatan di tahun 2025. Beliau juga menjelaskan bahwa program kegiatan yang belum terlaksana akan kembali dianggarkan pada tahun berikutnya. Selain itu, Perbekel membuka peluang adanya usulan-usulan baru yang menjadi skala prioritas, yang dapat diprogramkan melalui skala desa maupun supra desa.

Musdes RKP yang diselenggarakan oleh BPD bersama Pemerintah Desa dan elemen masyarakat ini merupakan agenda tahunan. Tujuannya adalah untuk merumuskan program perencanaan pembangunan desa yang nantinya akan menjadi pedoman pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan di tahun 2026.

"Melalui forum ini, kami mengimbau untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi masyarakat dan nantinya dicarikan solusi jalan keluarnya," ujar I Ngurah Semarajaya Seputra. "Oleh karena itu, perlu dipastikan keterlibatan masyarakat dan lembaga yang ada di desa untuk bersama merumuskan perencanaan pembangunan, sehingga RKPDes dapat mewakili aspirasi masyarakat. Apapun hasil dari musdes ini nantinya dapat dipertanggungjawabkan kepada pemerintah desa dan masyarakat itu sendiri."

Diharapkan pula, perencanaan pembangunan desa ke depan akan selalu didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan potensi desa. Sinkronisasi kegiatan dengan program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten juga menjadi penekanan agar program pembangunan desa selaras dengan agenda pembangunan yang lebih luas.