(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Hadiri Mini Lokakarya, Plt.Cakub Arya Lanang Mengajak Seluruh Instasi Terkait Dalam Penanganan Penurunan Stunting dan DBD

Admin kubutambahan | 28 Maret 2024 | 70 kali

Plt.Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra,S.STP,M.AP menghadiri dan membuka langsung acara Mini Lokakarya Tingkat Kecamatan Tahun 2024, bertempat diruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, kamis (28/3/2024)

Mini Lokakarya dilaksanakan dalam rangka evaluasi dan pemantauan pelaksanaan pendampingan keluarga di tingkat kecamatan, yang mana merujuk pada peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor. 13 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis penggunaan dana bantuan operasional keluarga berencana tahun anggaran 2024.

Kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng Nomor400.7.14.4/643/DP2KBP3A/2024.

Disamping itu, Plt.Cakub Arya lanang menyampaikan apa yang di tekankan pada rembuk stunting oleh bapak sekda di gedung laksmi graha singaraja, terkait masalah stunting di Kabupaten Buleleng masih perlu mendapat perhatian serius. Rendahnya tingkat pengetahuan tentang kesehatan dan gizi sebelum dan pada masa kehamilan dapat berdampak pada perkembangan janin dan mengajak seluruh stakeholder terkait dalam melakukan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi penyakit DBD. 

"Dengan ini kami mengajak seluruh stakeholder memberikan imbauan dan mengingatkan masyarakat untuk melakukan pencegahan dini terhadap penyebaran DBD dan satu presepsi dalam penanganan penurunan stunting di lingkungan tempat tinggal," ungkapnya.

Kadis P2KBP3A Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana I Gusti Ayu Asrini, dalam sambutannya mengharapkan dalam hal penurunan stunting bisa tercapai, pesan Kadis agar para PLKB bisa jemput bola By Name By Address.

Pada kesempatan ini, Koordinator PLKB Kecamatan Kubutambahan I Ketut Sumarasta, SH sangat mengapresiasi serta  ucapan terimakasih kepada Camat Kubutambahan yang telah memfasilitasi pelaksanaan Mini Loka karya. Dan  memaparkan tentang dasar hukum percepatan penurunan stunting antara lain disampaikan pula Kriteria pendampingan, Jumlah sasaran pendampingan keluarga, Presentase sasaran yang menerima pendampingan dan presentasi sasaran pendampingan.

Hadir dalam undangan dihadiri oleh Perwakilan dari Camat Sawan, Camat Tejakula, Kepala Puskesmas Kubutambahan I dan II, Ahli gizi Puskesmas Kubutambahan I dan II, PPK Kecamatan Kubutambahan, Tejakula dan Sawan, koordinator-PLKB Kecamatan Kubutambahan, Tejakula dan Kecamatan Sawan, serta hadir Ketua TPPS Desa/Kelurahan.