(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Wakili Camat, Kasi Pembangunan Ngurah Semarajaya Hadiri Musyawarah Desa RKPDes 2026 Desa Bila

Admin kubutambahan | 03 Juli 2025 | 30 kali

Bila, Buleleng – Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Bila. Kamis, 3 Juli 2025, Camat Kubutambahan yang diwakili Kasi Pembangunan Ngurah Semarajaya Seputra menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 Desa Bila.

Pembukaan musyawarah dilakukan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bila. Hadir pula dalam acara tersebut anggota BPD, Sekretaris Desa beserta staf, Klian Desa Adat Bila Bajang, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala SD 1 Bila, Penyuluh Pertanian/Peternakan, Ketua Pengurus Koperasi Merah Putih, Tokoh Masyarakat, serta Kader Kesehatan.

Agenda utama Musdes RKPDes 2026 ini berfokus pada pencermatan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), yang nantinya akan dituangkan dalam RKPDes tahun 2026. Selain itu, dibahas pula usulan-usulan baru dari perwakilan masing-masing lembaga masyarakat, baik yang dapat dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada skala desa maupun supradesa.

Musyawarah ini juga bertujuan untuk menyinkronkan perencanaan pembangunan desa dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta membahas prioritas rencana kegiatan pembangunan untuk tahun 2026. Hal ini untuk memastikan bahwa RKP 2026 benar-benar mencerminkan prioritas warga desa, membawa manfaat bagi semua pihak, dan perencanaan kegiatan pembangunan desa dapat berjalan maksimal serta sejalan dengan rencana kerja kabupaten.

Seluruh hasil kesepakatan dari musyawarah desa RKP Desa ini kemudian dituangkan dalam berita acara resmi.


Sumber : Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan