-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasi Trantib Wakili Camat Kubutambahan Hadiri Rakor Pengamanan Melasti Desa Adat Kubutambahan Tahun 2026

Admin kubutambahan | 27 Maret 2026 | 147 kali

Kubutambahan, 27 Maret 2026 — Wantilan Pura Desa Adat Kubutambahan, Camat Kubutambahan yang diwakili oleh Kasi Trantib dan Satpol-PP Kecamatan Kubutambahan, Made Sukanata, S.Sos, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Upacara Melasti Desa Adat Kubutambahan Tahun 2026.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Budayana, S.H., Danramil Kubutambahan Kapten ARH Putu Dharma Setiawan, perwakilan Pemerintah Desa Kubutambahan, Bhabinkamtibmas, Prajuru Desa Adat, Ketua Panitia Melasti beserta anggota, para Kelian Banjar Adat, Kelian Subak, Pecalang, serta perwakilan Satlinmas.

Rakor diawali dengan sambutan Penyarikan Desa Adat Kubutambahan yang menyampaikan bahwa Upacara Melasti akan dilaksanakan pada Kamis, 2 April 2026. Mengingat kegiatan tersebut akan menggunakan akses jalan raya, diperlukan koordinasi lintas sektor guna memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan sesuai dengan dresta (adat) yang berlaku.

Dalam arahannya, Kasi Trantib Made Sukanatha menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Melasti. “Upacara Melasti merupakan kegiatan rutin yang harus kita dukung bersama agar dapat berjalan dengan aman dan lancar. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga situasi yang kondusif, karena keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Made Sukanata.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pengalaman pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya agar dijadikan bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pengamanan ke depan. “Koordinasi dan komunikasi yang baik antar seluruh pihak sangat penting untuk meminimalisir potensi gangguan, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Kubutambahan menekankan pentingnya peran Pecalang dalam pengamanan di tingkat desa adat, serta perlunya sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan mengingat pelaksanaan Melasti akan melintasi jalan nasional. Danramil Kubutambahan juga menyampaikan kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan bersama Polri, serta mendorong penyampaian informasi kepada masyarakat melalui berbagai media untuk mengantisipasi potensi kemacetan.

Dari pihak Desa Adat, Pecalang menyatakan kesiapan dalam melaksanakan pengamanan berdasarkan hasil paruman internal, dengan pembagian tugas sesuai wilayah masing-masing banjar adat serta penanggung jawab pada setiap sarana upacara. Rapat koordinasi ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat pengamanan melalui sinergi antara unsur pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat adat guna mendukung kelancaran pelaksanaan Upacara Melasti.


Sumber : Laporan Kasi Trantib dan Satpol-PP Kecamatan Kubutambahan