-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kecamatan Kubutambahan Hadiri Rapat Rembug Stunting di Desa Tajun

Admin kubutambahan | 26 Mei 2026 | 68 kali

Tajun — Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan, I Ngurah Semarajaya Seputra, menghadiri Rapat Rembug Stunting yang dilaksanakan di Kantor Perbekel Tajun, Selasa, 26 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua BPD Desa Tajun dan dihadiri oleh Perbekel Tajun beserta Sekretaris Desa, DPMDPPKB Kabupaten Buleleng, anggota BPD, Kelian Banjar Dinas se-Desa Tajun, Pendamping PLKB, Kader Pembangunan Manusia (KPM), perwakilan Puskesmas Kubutambahan I, Bidan Desa Tajun, Kader Posyandu, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Tajun, Kelian Adat, serta Paiketan Krama Istri.

Rembug Stunting ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pencegahan serta penanganan stunting di Desa Tajun. Dalam kegiatan tersebut juga dibahas bahwa pelayanan Posyandu telah berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, keamanan dan ketertiban, serta bidang sosial.

Adapun sejumlah usulan program yang dibahas dalam upaya pencegahan stunting, di antaranya pada bidang kesehatan meliputi pengadaan bed pemeriksaan, alat kebersihan, serta pemeriksaan lansia. Pada bidang pendidikan, diusulkan pengadaan meja, kursi, mainan anak, serta layanan bagi anak putus sekolah.

Sementara itu, pada bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat, usulan yang disampaikan meliputi penanganan rumah tidak layak huni bagi keluarga miskin, peningkatan drainase, serta pengadaan wastafel di Posyandu Tampulawang. Pada bidang keamanan dan ketertiban, dibahas keterlibatan Linmas dalam kegiatan Posyandu serta sosialisasi terkait pembatasan aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban, seperti karaoke dan trek-trekan.

Pada bidang sosial, pembahasan mencakup pengurusan akta perkawinan bagi warga yang menikah di bawah umur, pengadaan alat bantu bagi anak penyandang disabilitas, serta peningkatan pelayanan bagi kasus gizi buruk.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam penanganan stunting. Selain itu, para Kelian Banjar Dinas diharapkan senantiasa mendampingi pelaksanaan Posyandu di masing-masing dusun, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.