(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kecamatan Kubutambahan Hadiri Rakor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Buleleng

Admin kubutambahan | 07 Oktober 2025 | 99 kali

Buleleng – Mewakili Camat Kubutambahan, Staf Seksi Sosial Budaya (Sosbud), I Ketut Trisila, menghadiri Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektoral dalam Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Kabupaten Buleleng pada Selasa, 7 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng.

Pertemuan koordinasi ini dibuka langsung oleh Kepala DP2KBP3A Kabupaten Buleleng. Selain perwakilan dari Kecamatan Kubutambahan, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari tiga kecamatan lain, yakni Sawan, Buleleng, dan Seririt. Kehadiran elemen masyarakat turut diperkuat dengan partisipasi para Ketua Karang Taruna atau Muda-Mudi dari masing-masing desa di empat kecamatan tersebut.

Keterlibatan lintas sektor dan generasi muda ini menunjukkan komitmen untuk membangun sinergi antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dan masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan.

Tiga materi utama disampaikan oleh para narasumber yang berfokus pada pendekatan multidimensi dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan:

  1. Aspek Psikologis dalam Pencegahan: Materi mengenai Peningkatan Pemahaman Psikologi disampaikan oleh Luh Putu Yulia Surya Dewi, S.Psi dari Biro Konsultan Psikologi Pradnyagama. Materi ini menekankan pentingnya pemahaman aspek psikologis untuk mendeteksi dan mencegah kekerasan terhadap perempuan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
  2. Penanganan Korban di Rumah Aman: Luh Ayu Susila Dewi, S.E. dari Yayasan Cahaya Impian Masa Depan (CIMD) menjelaskan prosedur penanganan korban kekerasan dan layanan yang tersedia di rumah aman, serta menggarisbawahi pentingnya dukungan lintas sektor dalam proses pemulihan korban.
  3. Penguatan Komitmen dari Sisi Hukum: Aspek hukum dibahas oleh Made Wibawa, S.H. dari Kantor Advokat dan Konsultasi Hukum Riko Wibawa dkk. Materi ini menyoroti aspek perlindungan hukum bagi perempuan serta langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh dalam kasus kekerasan.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman para peserta dari sisi psikologis, sosial, dan hukum mengenai pencegahan kekerasan. Selain itu, Rakor ini bertujuan untuk mempererat koordinasi lintas sektor dan menumbuhkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan di Buleleng.