Kubutambahan – Mewakili Bupati Buleleng, Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, hadiri uleman "Nedunang Purana Pengeling-eling" di Pura Puseh Penegil Darma Penyusuan, Desa Adat Kubutambahan, pada Rabu, 6 Agustus 2025. Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian besar Ngusaba Karya Ngenteg Linggih yang akan mencapai puncaknya pada 5 November 2025.
Kehadiran Camat Arya Lanang menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mendukung pelestarian tradisi dan nilai-nilai budaya di wilayahnya. Upacara ini menjadi wadah penting untuk mengenang dan memahami kembali sejarah pura.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, Kapolsek Kubutambahan, Danramil Kubutambahan, serta Perbekel Desa Kubutambahan. Turut hadir pula para kelian desa, prajuru, pengempon, dan seluruh krama Pura Puseh Penegil Dharma Penyusuan.
Pada kesempatan tersebut, Pengempon Pura Penyusuan menyerahkan sebuah lontar kepada tim dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Lontar tersebut kemudian dibacakan di hadapan para pengempon dan krama agar isinya dapat diketahui secara luas. Lontar ini berisi tentang "pulapali banten" (aturan tentang bakti/sesajen) dan "awig-awig" (hukum adat) yang berlaku di Pura Penyusuan.
Dengan dibacakannya lontar ini, diharapkan kearifan lokal yang terkandung di dalamnya dapat terus dipahami dan diamalkan oleh prajuru, pengempon dan krama, sehingga tradisi di Pura Puseh Penegil Dharma Penyusuan tetap lestari.