Buleleng — Kasi Sosbud Kecamatan Kubutambahan, Made Sukrapa, menghadiri rapat koordinasi (rakor) penanganan zoonosis yang dilaksanakan di Kantor BPBD Kabupaten Buleleng pada Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bapak Gede Mahendra dan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Pertanian serta Basarnas. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pemaparan mengenai pengertian zoonosis serta langkah-langkah penanganannya sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit dari hewan kepada manusia.
Zoonosis merupakan penyakit yang bersumber dari hewan vertebrata dan dapat menular kepada manusia. Beberapa contoh penyakit zoonosis antara lain rabies dari anjing, flu burung (H5N1) dari unggas, leptospirosis dari tikus, serta antraks dari sapi atau kambing.
Dalam rapat koordinasi tersebut dijelaskan bahwa penanganan zoonosis meliputi tiga tahapan utama, yaitu pencegahan, pengendalian, serta pengobatan dan pemulihan.
Pada tahap pencegahan, upaya yang dilakukan meliputi vaksinasi hewan, menjaga kebersihan kandang dan lingkungan, edukasi kepada masyarakat terkait perilaku hidup bersih dan sehat, serta pengawasan lalu lintas hewan ternak antarwilayah.
Sementara itu, tahap pengendalian dilakukan apabila telah ditemukan kasus, antara lain melalui isolasi hewan yang sakit, pemusnahan hewan terinfeksi, desinfeksi kandang dan area terdampak, serta pelacakan kontak terhadap pihak yang berinteraksi dengan hewan maupun korban terpapar.
Adapun pada tahap pengobatan dan pemulihan dilakukan penanganan medis terhadap manusia yang tertular, perawatan terhadap hewan yang masih dapat diselamatkan, serta pemantauan lanjutan guna mencegah munculnya kembali kasus serupa.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan hewan, tenaga kesehatan manusia, dan masyarakat dalam memutus rantai penularan penyakit zoonosis demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.