Buleleng — Bendahara Pengeluaran Kecamatan Kubutambahan, I Ketut Mastapa, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa serta implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Katalog Elektronik versi 6. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng pada Selasa (21/4/2026), bertempat di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Buleleng yang menekankan pentingnya integrasi proses pengadaan barang/jasa dengan seluruh pihak terkait. Dalam arahannya, disampaikan pula agar seluruh perangkat daerah senantiasa berhati-hati dalam pelaksanaan pengadaan, mengingat sistem saat ini telah berbasis digital, termasuk dalam proses pemeriksaan dan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Materi berikutnya disampaikan oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Buleleng, Luh Srimendri, yang memaparkan evaluasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) tahun 2025. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang mengalami kendala dalam pelaksanaan pembayaran belanja melalui KKPD.
Selanjutnya, perwakilan dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Singaraja menyampaikan paparan teknis terkait penggunaan KKPD. Dijelaskan bahwa saat ini KKPD telah mengalami pengembangan dengan penambahan sejumlah fitur guna mempermudah transaksi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Pada sesi akhir, materi disampaikan oleh pihak ketiga, yakni Direktur Balimall sebagai penyedia toko daring yang telah terintegrasi dengan Katalog Elektronik versi 6 serta mendukung sistem pembayaran melalui KKI/KKPD. Dalam pemaparannya dijelaskan secara teknis mekanisme keterlibatan para pihak dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah berbasis digital.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Kecamatan Kubutambahan, dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam pemanfaatan Katalog Elektronik versi terbaru dan sistem pembayaran digital pemerintah.