(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Bendahara Pengeluaran Kecamatan Kubutambahan Ikuti Sosialisasi terkait teknis penggunaan KKPD

Admin kubutambahan | 26 Maret 2024 | 358 kali

Bendahara Pengeluaran Kantor Camat Kubutambahan Ketut Mastapa menghadiri dan mengikuti Sosialisasi terkait teknis penggunaan KKPD,Selasa 26 Maret 2024 bertempat di Ruang Rapat BPKPD Kab.Buleleng.

Acara Sosialisasi dibuka langsung oleh Ka. Bid. Perbendaharaan BPKBD Kab Buleleng Luh Sri Mendriadi,S.Sos yang mana berharap para peserta sosialisasi untuk dapat berperan aktif dan memanfaatkan sosialisasi ini untuk menggali dan memahami hal-hal terkait penggunaan KKPD.

Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) merupakan amanat mandatory dari ketentuan tersendiri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.

Seperti yang kita ketahui, penerbitan KKPD ini merupakan salah satu bentuk Reformasi Birokrasi yang saat ini tengah digalakkan oleh pemerintah. Selain itu, KKPD juga merupakan salah satu upaya dalam menciptakan tata kelola keuangan yang baik dan transparan di sektor pemerintah.

Semoga dengan terlaksananya Sosialisasi ini, para peserta dapat memahami dan mengoptimalkan pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) berdasarkan ketentuan atau peraturan yang berlaku, untuk Kemajuan dan Kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng.