Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Trantib I Made Sukanatha,S.Sos, bersama Anggota Satpol PP mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng.
Rakor dipimpin langsung oleh Ka.Laksa BPBD Kab Buleleng PUTU ARIADI PRIBADI, S.STP, M.A.P dengan Peserta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Camat se-Kabupaten Buleleng, Lurah/Perbekel se-Kabupaten Buleleng, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Kabupaten Buleleng, Kepala Markas PMI Buleleng, Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Buleleng,Para Pejabat Struktural dan Fungsional BPBD Kabupaten Buleleng
Dalam arahannya Ka.Laksa BPBD Putu Ariadi menyampaikan bahwa pihak desa sebagai ujung tombak penanganan bencana, agar berkoordinasi intens dengan pihak terkait, terutama desa - desa yang mempunyai potensi bencana, sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Dijelaskan juga, tahapan pemilu saat ini sudah sampai pada persiapan distribusi Logistik dari KPU ke Desa, untuk hal tersebut, penyelenggara pemilu di tingkat Desa agar melakukan komunikasi dan koordinasi yang intens, sehingga upaya cegah dini terhadap kondisi alam saat ini yang sudah mulai masuk ke musim penghujan, yang biasanya akan di barengi dengan potensi angin kencang, bahaya banjir dan longsor, yang sekiranya dapat menghambat proses distribusi logistik dan pelaksanaan pemilu.
Diharapkan Pemerintah Desa melalui Satgas Linmas dan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) serta Desa tangguh bencana (destana) harus bergerak cepat dalam penanggulangan Bencana yang dapat mengakibatkan kerugian baik materi dan mengancam keselamatan warga masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Trantib Made Sukanatha menjelaskan bahwa untuk di Kecamatan Kubutambahan sudah disampaikan terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di desa - desa yang mempunyai resiko bencana. "kami sudah koordinasikan ke desa - desa sebagai langkah awal dan upaya cegah dini serta penanganan ketika terjadi hal - hal yang tidak diinginkan" ucapnya.