(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Rapat Kerja Komisi I DPRD Buleleng Bahas Rancangan RPJMD 2025-2029.

Admin kubutambahan | 11 Juli 2025 | 311 kali

Buleleng, 11 Juli 2025 – Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan, Made Artawati, hari ini mewakili Camat Kubutambahan dalam Rapat Kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng. Rapat ini melibatkan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029, khususnya Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Tata Kelola Pemerintahan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Buleleng ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Luh Marleni, didampingi Wakil Ketua dan anggota Komisi I lainnya.


Perwakilan kecamatan pada kesempatan ini disampaikan oleh Camat Gerokgak. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan meliputi:

 * Bidang Pemerintahan: Urgensi peningkatan kapasitas perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 * Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Pentingnya peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.

 * Pelayanan Publik: Perlunya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk isu pengelolaan sampah.

Setelah pemaparan dari berbagai pihak seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Inspektorat, Bagian Hukum, serta perwakilan kecamatan, Komisi I memberikan sejumlah tanggapan dan koreksi:

 * Koreksi Redaksional: Komisi I menyoroti kesalahan pengetikan atau copy-paste yang ditemukan dalam dokumen dan meminta agar lebih dicermati.

 * Penegakan Perda: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta untuk lebih proaktif dalam penegakan peraturan daerah, khususnya terkait izin mendirikan bangunan. Disoroti kasus di mana masyarakat sudah terlanjur membangun di wilayah terlarang baru kemudian ditindak, sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Komisi I menekankan pentingnya sosialisasi dan tindakan preventif sejak awal.

 * Peningkatan Indeks Desa: Dinas PMD diminta untuk memperhatikan kembali data dan upaya peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) atau kemandirian desa, serta penegasan batas-batas desa.

 * Riset dan Program: Brida didorong untuk melakukan riset yang lebih mendalam guna mencocokkan kondisi riil desa dengan program-program yang akan dijalankan.


Rapat diakhiri dengan penutupan langsung oleh Ketua Komisi I, Luh Marleni. Rencananya, rapat lanjutan akan kembali diagendakan di Komisi I untuk membahas lebih lanjut poin-poin yang telah disampaikan.