Singaraja, 2 September 2024 – Pemerintah Kecamatan Kubutambahan berkomitmen untuk meningkatkan upaya penanganan penyakit rabies di wilayahnya. Hal ini disampaikan setelah Kepala Seksi Pembangunan I Ngurah Semarajaya Seputra,S.Sos, dan Kepala Seksi Pemerintahan Made Artawati, SH mewakili Camat Kubutambahan menghadiri rapat koordinasi terkait penanganan rabies di Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.
Rapat yang dibuka oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Buleleng ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Inspektorat Kabupaten Buleleng, Penyuluh Pertanian, serta perwakilan dari 9 kecamatan di Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, drh. Ni Luh Prima Diantari Wati, menekankan pentingnya intensifikasi penanganan rabies pada tahun 2025. Beliau juga menyampaikan bahwa penanganan rabies harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan desa.
"Desa diharapkan dapat menganggarkan dana dari dana desa untuk penanganan rabies," ungkap drh. Ni Luh Prima Diantari Wati. "Terlebih lagi, di Kecamatan Kubutambahan sendiri terdapat 3 desa yang terindikasi adanya kasus rabies."
Untuk memperkuat upaya penanganan di tingkat desa, diusulkan pembentukan Tim Penanganan Rabies di setiap desa. Sebelum bertugas di lapangan, anggota tim akan diberikan pelatihan yang memadai. Desa juga diminta untuk menganggarkan honorarium bagi anggota tim tersebut.
"Agar upaya pencegahan rabies dapat berjalan efektif, kegiatan-kegiatan terkait sudah harus diprogramkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun 2025," tambah drh. Ni Luh Prima Diantari Wati.
Dengan adanya komitmen bersama dari berbagai pihak, diharapkan upaya penanganan rabies di Kabupaten Buleleng, khususnya di Kecamatan Kubutambahan, dapat berjalan lebih efektif dan mencapai target yang telah ditetapkan.