(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Penguatan Sinergi Kesehatan Desa: Kecamatan Kubutambahan Gelar Sosialisasi Pokja KKS di Desa Bukti

Admin kubutambahan | 27 November 2025 | 52 kali

Bukti - Kecamatan Kubutambahan mempertegas komitmennya dalam menyukseskan Program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dengan menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) KKS tingkat Desa. Acara yang dihadiri oleh seluruh Perbekel, Ketua BPD dan Staf Desa se-Kecamatan Kubutambahan ini dilangsungkan pada Kamis, 27 November 2025, di Ruang Rapat Kantor Perbekel Bukti.

Acara dibuka langsung oleh Perbekel Desa Bukti, Gede Wardana, yang menyambut baik inisiatif penguatan kelembagaan KKS yang diselenggarakan oleh Camat Kubutambahan.

Dalam sambutannya, Camat Kubutambahan diwakili oleh Plt. Kasi Sosbud Made Sukanathanmenyoroti pentingnya Pokja KKS sebagai salah satu indikator kunci pelaksanaan program KKS secara berjenjang hingga ke tingkat desa.

Kasi Sukanatha mengingatkan bahwa Kecamatan Kubutambahan telah memiliki payung kelembagaan, yakni Forum Komunikasi Kecamatan Kubutambahan Sehat (FKKKS), yang ditetapkan melalui Keputusan Camat Nomor 14 Tahun 2025.

"FKKKS memiliki tugas spesifik untuk membentuk dan membina Pokja Desa Sehat," ujar Sukanatha. "Oleh karena itu, kami meminta seluruh Perbekel dan BPD menindaklanjuti secara cepat pembentukan Pokja ini sebagai mitra kunci Kecamatan dan Kabupaten."

Sesi inti diisi oleh narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, yaitu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas), Ni Luh Putu Withari, S.Tr.Keb, S.KM, M.AP.

Dalam paparannya, Kabid Kesmas Putu Withari menjelaskan bahwa penyelenggaraan KKS adalah upaya mewujudkan Kabupaten Sehat melalui pemberdayaan masyarakat, di mana masyarakat ditetapkan sebagai subjek utama pembangunan kesehatan.

Beliau menegaskan, kerangka KKS harus dikembangkan dengan mempertimbangkan tiga komponen yang saling terkait: kondisi individu, masyarakat, dan lingkungan.

Kabid Putu Withari juga menyoroti pentingnya prinsip promotif (peningkatan kesehatan) dan preventif (pencegahan penyakit). "Prinsip Kota Sehat ini perlu dijadikan acuan oleh seluruh sektor pembangunan di desa, karena mencegah lebih baik daripada mengobati," tegasnya, sambil menambahkan bahwa upaya preventif jauh lebih efisien dari segi biaya, waktu, dan tenaga.

Lebih lanjut, Kabid Kesmas memaparkan bahwa model pelaksanaan KKS diatur berjenjang, dengan Pokja Desa/Kelurahan Sehat sebagai pondasi di tingkat bawah.

Withari juga merincikan aspek penilaian KKS yang harus dikejar oleh Kubutambahan. Untuk mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Sehat, penilaian mencakup tiga komponen utama: Penilaian Pokok (data kasat mata seperti Indeks Keluarga Sehat), Penilaian Kelembagaan (SK, Rencana Kerja), dan yang terpenting, Penilaian Tatanan.

"Untuk mencapai predikat KKS, wajib dipenuhi 9 Tatanan yang mencakup berbagai sektor kehidupan dan indikatornya," pungkasnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang kuat bagi perangkat desa, sehingga Kubutambahan dapat mencapai target KKS tahun 2025 melalui implementasi program desa sehat yang terencana.