Dalam upaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran pandemic covid-19/virus korona, Pemerintah Provinsi Bali melukan upaya secara sekala dan niskala. Secara sekala, Pemerintah terus melakukan upaya maksimal penangangan kasus covid-19 dan upaya pencegahan dengan menerbitkan himbuan-himbauan sebagai protokol kesehatan pencegahan covid-19. Secara niskala, Pemerintah Provinsi Bali melibatkan Desa Adat untuk ikut perangi pandemi covid-19, seperti menghimbau krama desa untuk menerapkan physical distancing (jaga jarak aman), menerapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat), dan menggelar upacara atau doa sebagai upaya secara niskala.
Terkait dengan hal tersebut, Desa Adat Tajun menindaklajuti surat dari Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali tertanggal 30 Maret 2020, melaksanakan doa serentak di Pura Kahyangan Desa dengan cara Nyejer Daksina sampai wabah Covid-19 berkahir, Selasa (31/3) sore kemarin mulai pukul 18.00 wita. Peserta doa serentak terbatas hanya melibatkan Jero Mangku dan perwakilan prajuru.
Masyarakat atau krama Desa Tajun juga melaksanakan melaksanakan doa bersama dari rumah masing-masing. Tujuan doa bersama memohon kepada Ida Bhatara Sasuhunan agar wabah covid-19 segera berakhir demi keharmonisan alam, krama, dan budaya Bali.
Sumber Berita : http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/918