Dalam rangka mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, melayani, terpercaya dan bebas dari tindakan korupsi, KPPN Singaraja bersama dengan BPKPD Kabupaten Buleleng dan Dinas PMD Kabupaten Buleleng menginisiasi program Duta Integritas.
Duta Integritas adalah Perangkat Desa yang bertugas di bagian pengelola keuangan desa yang ditunjuk untuk mewujudkan pembangunan zona integritas khususnya dalam pengelolaan Dana Desa. Dalam hal ini Pemerintah Desa Tajun telah menunjuk Kaur Keuangan Yusmaeni Mahardani, S.E., sebagai Duta Integritas.
Yusmaeni Mahardani saat ditemui di Kantor Perbekel Tajun usai mengikuti pendampingan ke-2 Duta Integritas secara virtual, Rabu (18/11), menerangkan bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan desa yang akuntabel dan terbebas dari korupsi harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat, seperti Perbekel dan Perangkat Desa, suplair pengadaan barang dan jasa, dan tentunya masyarakat sebagai subjek pembangunan.
“Pengelolaan keuangan desa khususnya Dana Desa di Desa Tajun sesuai dengan APBDes tahun 2020. Ini artinya, segala pembangunan di Desa Tajun baik fisik dan nonfisik selalu berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Hal ini bertujuan agar penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan bukan atas dasar keinginan pihak-pihak tertentu. Oleh karena Dana Desa adalah dana untuk kesejahteraan masyarakat maka mari bersama gunakan sesuai dengan peruntukkannya dan sama-sama kita awasi,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan upaya Pemerintah Desa Tajun dalam mewujudkan pembangunan zona integritas, seperti penggunaan Dana Desa untuk mencegah penyebaran covid-19, memastikan tidak ada penerima bantuan sosial tunai atau bantuan langsung tunai yang ganda, pelaksanaan program Padat Karya Tunai (PKT), pelaksanakan program Posyandu untuk mendukung program pencegahan stunting, dan segala pencairan keuangan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung atau SPJ.
“Dana Desa tahun 2020 sudah kita realisasikan sesuai dengan peruntukkannya. Seperti, untuk penanggulangan covid-19, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Posyandu, dan pengadaan bak reservoir serta rabat beton jalan dengan PKT yang pekerjanya adalah warga DTKS dan setengah pengangguran. Penggunaan dana tersebut juga sudah dilengkapi dengan SPJ sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Mari bersama membangun budaya antikorupsi untuk mewujudkan pembangunan zona integritas di Desa Tajun.
Sumber : http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/1004-Bangun-Budaya-Antikorupsi--Wujudkan-Pembangunan-Zona-Integritas